|

Targetkan Piala Adipura, Pemkab Pelalawan Terjunkan Satpol PP

Foto : Kasi Penertiban, Sofyan MH. Satpol  PP Bersama Anggota Menegur Pedagang PKL.

Pelalawan-RIAU I Media Nasional Obor Keadilan Kamis ( 09 / 11 / 2017 ). Pemkab Pelalawan melalui petugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten pelalawan,  menggelar razia penertiban  pedangang kaki lima (PKL) yang melanggar ke indahan kota pangkalan kerinci.

Kasatpol PP Pelalawan, H Abu Bakar, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH. menuturkan penertiban pedangang kaki lima (PKL) seputran jalan lintas timur kota pangkalan kerinci menjelang penilaian Piala Adipura  yang akan dilakukan dalam dekat ini.

Untuk itu satpol pp dan damkar kab. Pelalawan berdasarkan tupoksi dan kewenangannya tadi sore, Rabu(8/11/2017) melakukan penertiban pedangang kaki lima (PKL) dengan cara persuasif yaitu memberikan teguran dan peringatan kepada para PKL untuk tidak berjualan ditrotoar dan bahu jalan.

"Penertiban ini kami lakukan terkait akan adanya penilaian program adipura tahun 2017/2018 kota pangkalan kerinci Kami akan terus menggelar operasi penertiban. Kota pangkalan kerinci adalah salah satu objek dalam penilaian pelaksanaan program adipura, agar  yang berada di lintas timur pangkalan kerinci terlihat rapi, tidak mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban ini guna mewujudkan Kabupaten Pelalawan harus menjadi kota yang mempunyai predikat salah satu kota terbersih dengan meraih Penghargaan Adipura di tahun 2017/2018.

Oleh karena itu, lanjutnya, Satpol PP akan terus melakukan bila mana masih tidak di indahkan teguran dan masih membandal, Rencana dalam waktu dekat ini juga satpol pp dan damkar melakukan penertiban kembali bersama camat dan lurah bagi pedagang yg membandel akan ditindak berupa gerobak dan barang dagangan dibawa kekantor.Anggota kami akan terus melakukan penertiban, ini untuk mendukung Pemkab Pelalawan memperoleh  Anugerah Piala Adipura  2017/2018. Oleh karena itu, dukungan semua pihak untuk suksesnya predikat tersebut,” tukasnya. (M. Panjaitan)
Komentar

Berita Terkini