Foto : Kasi Penertiban, Sofyan MH. Satpol PP Bersama Anggota Menegur Pedagang PKL.
Pelalawan-RIAU I Media
Nasional Obor Keadilan I Kamis ( 09
/ 11 / 2017 ). Pemkab Pelalawan melalui petugas dari Dinas Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten pelalawan, menggelar razia penertiban pedangang kaki lima (PKL) yang melanggar ke
indahan kota pangkalan kerinci.
Kasatpol PP Pelalawan, H Abu
Bakar, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH. menuturkan penertiban pedangang kaki lima (PKL) seputran jalan lintas
timur kota pangkalan kerinci menjelang penilaian Piala Adipura yang akan dilakukan dalam dekat ini.
Untuk itu satpol pp dan damkar
kab. Pelalawan berdasarkan tupoksi dan kewenangannya tadi sore, Rabu(8/11/2017)
melakukan penertiban pedangang kaki lima (PKL) dengan cara persuasif yaitu
memberikan teguran dan peringatan kepada para PKL untuk tidak berjualan
ditrotoar dan bahu jalan.
"Penertiban ini kami lakukan
terkait akan adanya penilaian program adipura tahun 2017/2018 kota pangkalan
kerinci Kami akan terus menggelar operasi penertiban. Kota pangkalan kerinci
adalah salah satu objek dalam penilaian pelaksanaan program adipura, agar yang berada di lintas timur pangkalan kerinci
terlihat rapi, tidak mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban ini guna
mewujudkan Kabupaten Pelalawan harus menjadi kota yang mempunyai predikat salah
satu kota terbersih dengan meraih Penghargaan Adipura di tahun 2017/2018.
Oleh karena itu, lanjutnya,
Satpol PP akan terus melakukan bila mana masih tidak di indahkan teguran dan
masih membandal, Rencana dalam waktu dekat ini juga satpol pp dan damkar
melakukan penertiban kembali bersama camat dan lurah bagi pedagang yg membandel
akan ditindak berupa gerobak dan barang dagangan dibawa kekantor.Anggota kami
akan terus melakukan penertiban, ini untuk mendukung Pemkab Pelalawan
memperoleh Anugerah Piala Adipura 2017/2018. Oleh karena itu, dukungan semua
pihak untuk suksesnya predikat tersebut,” tukasnya. (M. Panjaitan)