Cilacap-JATENG| Media Nasional Obor Keadilan | Rabu
( 08 / 11 / 2017 ). Pagi sekitar pukul 07.50 WIB telah terjadi pengroyokan
yang dilakukan oleh kelompok Napi kasus terorisme terhadap Napi kasus pidana
umum di Lapas Klas IIA Permisan, Nusakambangan Cilacap, Jawa tengah.
Menurut keterangan petugas, kejadian berawal pada hari Selasa
sekitar pukul 07.50 WIB telah terjadi keributan massa WBP (Warga Binaan
Pemasyarakatan) yang dimulai dengan penyerangan yang dilakukan oleh WBP (Warga
Binaan Pemasyarakatan) teroris Blok Tempo kamar 3 ke kamar Blok Tempo kamar 1,
yang dihuni oleh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) John Refra alias John Kei
dengan menggunakan balok kayu proyek dan batu-batu yang ada di sekitar kamar
blok tempo.
Dengan adanya penyerangan tersebut sehingga mengakibatkan
Napi pidana umum yang sedang berada diluar kamar menuju blok tempo bermaksud
membantu Jhon Key dan melakukan penyerangan terhadap Napi teroris, karena kalah
jumlah selanjutnya napi teroris kembali kedalam kamar sel dan mengunci dari
dalam.
Dan selang beberapa jam, situasi di Lapas Klas IIA permisan
telah dapat dikendalikan setelah petugas Lapas dibantu petugas Pos Polisi
Nusakambangan melerai Napi dan memasukkan kembali para Napi kedalam kamar sel
masing-masing.
Akibat kejadian tersebut meimbulkan korban, Jhon Refra als
Jhon Key (Pidana Umum) luka pelipis kiri telapak tangan kiri sobek, dan Wendri
Yanto Warta Bone (Pidana Umum), luka pelipis kiri atas, bahu belakang kanan
memar, kaki memar ,serta Muhamad Asrul Sidik (Pidana Umum), luka pelipis kiri,
tangan memar
Sementara Korban lainnya (Anak Buah Jhon key) yang meninggal
dunia yakni, Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian Alias Ondy Bin Robert
Freddy Siburian, Alamat Komplek Depdibud Bulan sari, Jl H.Abdul Gani No.25,
Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dan para Pelaku dalam kejadian Napi Teroris yakni
Mohamad ikhwan als Abu Umar, Zaenal Abidin als Ayah Daud, Zakaria
als Jack, Sulton Kolbi als Assadullah, Prio Utomo als Iyo als Prio, Ahmad
Basuki bin Abdul Ghofur, Beben Hairul Rizal bin Maksum Ambari, H. Mansyur als
Mancut bin Saridin, Mohamad als Nasifudin bin Jumangin j. Mohamad Aris
Raharjo als Afif, Mohamad Basri
Dalam kejadian tersenut, Barang bukti yang diamankan oleh
Polsubsektor Nusakambangan yakni, Pisau dapur 4 (empat) buah, Batu, Pecahan
kaca, Potongan Kayu balok, Baju putih milik korban an. Asrul yg terkena bercak
darah, Kaos warna putih milik korban an. Jhon Key yang terkena bercak darah.
Informasi terakhir dapat d ketahui, untuk saat ini situasi di
Lapas Klas IIA Permisan sementara dalam keadaan aman kondusif, akan tetapi
tetap perlu adanya monitoring untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya
keributan kembali.
Sebab kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh napi teroris
terhadap Napi pidana umum Jhon key dimungkinkan karena sebelumnya telah terjadi
pemukulan oleh napi pidana umum (pengikut Jhon Key) terhadap salah satu napi
terorisme. Untuk kepastian penyebab keributan masih dalam proses penyelidikan.
Selanjutnya Dari pihak Lapas Klas IIA Permisan membuat
laporan polisi di Polsubsektor Nusakambangan terkait kejadian tersebut. Korban
Meninggal Dunia dalam perjalanan pada saat evakuasi menuju RSUD Cilacap diduga
kehabisan darah karena luka tusuk dibagian perut dan kepala. (By)