|

SATU ORANG NAPI TEWAS AKIBAT KERUSUHAN DI LAPAS NUSAKAMBANGAN


Cilacap-JATENG| Media Nasional Obor Keadilan | Rabu ( 08 / 11 / 2017 ). Pagi sekitar pukul 07.50 WIB telah terjadi pengroyokan yang dilakukan oleh kelompok Napi kasus terorisme terhadap Napi kasus pidana umum di Lapas Klas IIA Permisan, Nusakambangan Cilacap, Jawa tengah.

Menurut keterangan petugas, kejadian berawal pada hari Selasa sekitar pukul 07.50 WIB telah terjadi keributan massa WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang dimulai dengan penyerangan yang dilakukan oleh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) teroris Blok Tempo kamar 3 ke kamar Blok Tempo kamar 1, yang dihuni oleh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) John Refra alias John Kei dengan menggunakan balok kayu proyek dan batu-batu yang ada di sekitar kamar blok tempo.

Dengan adanya penyerangan tersebut sehingga mengakibatkan Napi pidana umum yang sedang berada diluar kamar menuju blok tempo bermaksud membantu Jhon Key dan melakukan penyerangan terhadap Napi teroris, karena kalah jumlah selanjutnya napi teroris kembali kedalam kamar sel dan mengunci dari dalam.

Dan selang beberapa jam, situasi di Lapas Klas IIA permisan telah dapat dikendalikan setelah petugas Lapas dibantu petugas Pos Polisi Nusakambangan melerai Napi dan memasukkan kembali para Napi kedalam kamar sel masing-masing.

Akibat kejadian tersebut meimbulkan korban, Jhon Refra als Jhon Key (Pidana Umum) luka pelipis kiri telapak tangan kiri sobek, dan Wendri Yanto Warta Bone (Pidana Umum), luka pelipis kiri atas, bahu belakang kanan memar, kaki memar ,serta Muhamad Asrul Sidik (Pidana Umum), luka pelipis kiri, tangan memar

Sementara Korban lainnya (Anak Buah Jhon key) yang meninggal dunia yakni,  Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian Alias Ondy Bin Robert Freddy Siburian, Alamat Komplek Depdibud Bulan sari, Jl H.Abdul Gani No.25, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dan para  Pelaku dalam kejadian Napi Teroris yakni Mohamad ikhwan als Abu Umar,  Zaenal Abidin als Ayah Daud,  Zakaria als Jack, Sulton Kolbi als Assadullah, Prio Utomo als Iyo als Prio, Ahmad Basuki bin Abdul Ghofur, Beben Hairul Rizal bin Maksum Ambari, H. Mansyur als Mancut bin Saridin, Mohamad als Nasifudin  bin Jumangin j. Mohamad Aris Raharjo als Afif, Mohamad Basri

Dalam kejadian tersenut, Barang bukti yang diamankan oleh Polsubsektor Nusakambangan yakni, Pisau dapur 4 (empat) buah, Batu, Pecahan kaca, Potongan Kayu balok, Baju putih milik korban an. Asrul yg terkena bercak darah, Kaos warna putih milik korban an. Jhon Key yang terkena bercak darah.

Informasi terakhir dapat d ketahui, untuk saat ini situasi di Lapas Klas IIA Permisan sementara dalam keadaan aman kondusif, akan tetapi tetap perlu adanya monitoring untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan kembali.

Sebab kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh napi teroris terhadap Napi pidana umum Jhon key dimungkinkan karena sebelumnya telah terjadi pemukulan oleh napi pidana umum (pengikut Jhon Key) terhadap salah satu napi terorisme. Untuk kepastian penyebab keributan masih dalam proses penyelidikan.

Selanjutnya Dari pihak Lapas Klas IIA Permisan membuat laporan polisi di Polsubsektor Nusakambangan terkait kejadian tersebut. Korban Meninggal Dunia dalam perjalanan pada saat evakuasi menuju RSUD Cilacap diduga kehabisan darah karena luka tusuk dibagian perut dan kepala. (By)
Komentar

Berita Terkini