|

Rp 28 M untuk Tim Gubernur, Pengamat: Mereka Seperti Pesta Kemenangan

Foto : Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Istimewa)

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Anggaran sebesar Rp 28 miliar yang dialokasikan ke Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebagaimana tercantum di RAPBD 2018 DKI Jakarta masih menjadi pembicaraan masyarakat. Angka itu dianggap tidak rasional.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi berpendapat, gaji TGUPP seharusnya diambil dari dana operasional gubernur, karena sejatinya mereka bekerja membantunya.

"Gaji tim gubernur, sebaik diambil dari dana operasional gubernur, bukan dari sumber lainnya. Jadi, kalau saat ini gaji tim gubernur tidak bersumber dari dana operasional, maka hal ini akan menjadi persoalan," ujar Uchok saat dihubungi wartawan, di Jakarta Rabu (22/11).
Sebagai informasi, dana operasional gubernur dan wakil gubernur adalah senilai Rp 4,6 miliar. Dengan dana itu, kata Uchok, biasanya dialokasikan untuk membantu kinerja kepala daerah, termasuk TGUPP.
 
"Biasanya untuk kinerja kepala daerah, juga seperti untuk membeli macam-macam kebutuhan rumah dinas kepala daerah, kantor gubernur, transportasi, dan bantuan seperti bantuan sosial, atau karangan bunga, dan lain lain," terangnya.
Dia menyebut, tim gubernur malah seperti panitia sebuah pesta kemenangan setelah memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Karena tak tanggung-tanggung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno memboyong 74 orang dalam TGUPP itu.

"Anggaran untuk tim gubernur sebesar Rp 28 miliar untuk 74 orang ini. Anggap saja mereka ini, sebagai panitia sebuah pesta untuk merayakan kemenangan Pilgub 2017," tandasnya.

Sementara itu, dana operasional Anies dan Sandi telah cair sebesar Rp 4,6 miliar yang diambil dari jumlah pendapatan asli daerah (PAD), yakni 0,13 persen. Keduanya mengaku, dana itu akan dikembalikan kepada warga Jakarta.
Anies sendiri, mendapat hak sebagai gubernur sebesar Rp 2,7 miliar per bulan atau 60 persen dari total dana operasional. Sedangkan Sandi mendapatkan sisa dari dana operasional atau 40 persen, yaitu Rp 1,8 miliar. (JP)


Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini