|

Bupati Nias Utara Kangkangi Undang Undang , Mantan Narapidana Korupsi Diangkat Sebagai Plt Sekda Nias Utara


Foto istimewa : Drs. Fonoha Zega Mantan Narapidana Korupsi Plt Sekda Kabupaten Nias Utara

Nias-Sumut | Media Nasional Obor Keadilan | Sabtu ( 16/09 ) Gonjang-ganjing mutasi jabatan sekda di Kabupaten Nias Utara, akhirnya terjawab. Senin, (11/09/2017). Dimana Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, A.Md menerbitkan SK Drs. Fonaha Zega mantan narapidana korupsi APBD Nias Utara tahun 2010/2011 sebagai Plt Sekda.

Namun, penetapan Fonaha Zega sebagai Plt Sekda, sebelumnya pernah memicu perdebatan di kalangan masyarakat Nias Utara hingga saat ini. Hal itu dilatarbelakangi oleh status Fonaha Zega sebagai mantan narapidana korupsi yang sudah menjalankan hukuman di dalam penjera 2 tahun dua bulan.

Menyikapi hal tersebut diatas, Korwil Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LSM LAKRI) Kepulauan Nias, Darianus Lahagu menilai, bahwa keputusan Bupati Nias Utara yang menempatkan mantan narapidana korupsi pada jabatan strategis di pemerintahan daerah nias utara merupakan keputusan yang keliru.
"Kita menghargai hak prerogatif Bupati (Nias Utara_red) yang telah menetapkan Drs. Fonaha Zega sebagai Plt Sekda. Namun, sangat disayangkan apabila hal itu tidak berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Ini merupakan keputusan yang keliru," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2016, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen OTDA, telah menerbitkan surat perintah yang ditujukan kepada pemerintah daerah Sumatera Utara dan diteruskan kepada pemerintah Kabupaten Nias Utara, untuk tidak menempatkan Drs. Fonaha Zega pada jabatan strategis di daerah. Acuannya adalah laporan masyarakat yang didasari oleh UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kan sudah jelas, Kemendagri sudah melarang hal itu. Namun Pak Bupati Nias Utara seakan-akan mengangkangi konstitusi kita. Tapi Saya tidak tahu ya? Apakah Kemendagri akan berani menjilat ludahnya sendiri," ujarnya.

Sementara itu, saat dilakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kabupaten Nias Utara, Yuni'aro Zega, S.Pd membenarkan atas pengangkatan Drs. Fonaha Zega sebagai Plt Sekda Kabupaten Nias Utara. "Benar, Fonaha Zega sudah diangkat sebagai Plt Sekda Kabupaten Nias Utara," aku Yuni'aro Zega.

Saat disinggung mengenai latar belakang status Fonaha Zega, Kabag Humas Nias Utara menyebutkan, itu urusan atasan. "Kalau soal status latar belakang Fonaha Zega, yang lebih mengetahuinya itu adalah atasan saya," pungkasnya.( Zega )

Komentar

Berita Terkini