Foto : Haeril sekertaris panglima GAM
Makassar | Media nasional obor keadilan | Penangkapan pelaku narkoba (Sabu-sabu) yang di grebek oleh satuan Narkoba Polrestabes Makassar pada malam minggu lalu (28/7/2017) di hotel Whiz prime hotel hasanuddin makassar kec. Ujung pandang mendapat sorotan publik, dalam penggerebekan tersebut diringkus empat pelaku yang asyik berpesta narkoba. Keempat pelaku masing-masing FM (32) staf Gudang PLTU Jeneponto, FAT (30), AA (28) Staf Badan pertanahan negara (BPN) Makassar dan RI (28) Tenaga honorer Diknas Bantaeng.
Sorotan datang dari Gerakan aktivis mahasiswa (Gam) pasalnya pelaku nampak kembali berkeliaran setelah di nyatakan positif memakai Narkoba dengan adanya barang bukti di TKP dan pernyataan itu di lontarkan oleh Kasat Narkoba Kompol. Diari estetika pada beberapa media setelah aksi penangkapan tersebut.
"Pelaku langsung di lakukan test urine dan hasilnya menyatakan ke empatnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, ujar kompol diari estetika"
Haeril Sekertaris panglima GAM mengatakan bahwa Jika memang orang tersebut tidak positif memakai narkoba Seharusanya jangan mempublikasi hasil pemeriksaan hasil test urine karena akan memunculkan opini negatif. Orang yang sudah di nyatakan positif tapi nampak berkeliaran di muka umum, ini ada apa..?
Jika pelaku terbukti (positif) seharusnya di tahan atau di rehabilitasi sesuai perundang-undangan karena narkoba adalah merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa di toleransi. Lemahnya penegakan hukum khususnya pemberantasan pelaku Narkoba merupakan jalan Tol bagi pelaku kejahatan tersebut untuk tetap menjalankan bisnisnya yang tentunya akan merusak moral dan masa depan generasi bangsa.( Yoga )
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar