Luhut Binsar Panjaitan : nama Laut Natuna Utara bukan untuk menggantikan nama Laut China Selatan
Gambar : Foto istimewa ( kata Data )
Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan penggunaan nama Laut Natuna Utara bukan untuk menggantikan nama Laut China Selatan. Luhut menyatakan ini sebagai respons atas kritik dari Tiongkok yang memprotes pergantian nama Laut China Selatan.
"Perubahan peta itu sebenarnya masih di daerah kita saja. Tidak mengganti South China Sea (Laut China Selatan)," ujar Luhut di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (17/7).
Luhut menjelaskan Laut Natuna Utara merujuk pada kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Utara Kepulauan Natuna merupakan milik Indonesia. "Jadi dalam zona 200 kilometer kami sedang kaji masalah itu," kata Luhut.
(Baca: Pemerintah Resmikan Nama Laut Natuna Utara dan Peta Batas Singapura)
Terkait protes dari Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang, Luhut akan mempelajari kritik yang dilontarkan Tiongkok. "Akan kami lihat lagi," kata Luhut.
Pemerintah meresmikan penggunaan nama Laut Natuna Utara saat merilis pembaruan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Jumat (14/7). Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, penyebutan Laut Natuna Utara agar kawasan ZEE tersebut merujuk kepada satu nama.
Dalam peta yang lama, kawasan landas kontinen tersebut memiliki rujukan nama yang beragam, seperti Blok Natuna Utara dan Blok Natuna Selatan. "Supaya ada kesamaan maka kami beri nama Laut Natuna Utara," kata Havas.
Pembaruan nama tersebut memunculkan kritik dari Beijing. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penyebutan nama tersebut menyinggung teriritorial Laut China Selatan yang diklaim sebagai bagian dari Tiongkok berdasarkan asumsi nine-dashed line atau sembilan titik imaginer.
"Perubahan nama disebut sama sekali tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan standarisasi penyebutan nama wilayah secara internasional," kata Geng pada pekan lalu seperti dikutip dari CNN.
Geng berharap negara-negara yang berada di sekitar Laut China Selatan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama terkait dengan kondisi keamanan dan pertahanan di sekitar Laut China Selatan.
Sebelumnya pada 2011, Filipina mengganti nama perairannya sebagai Laut Filipina Barat. Dua tahun kemudian Tiongkok menggugat Filipina ke sengketa teritorial ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda.
Pada Juli 2016, mahkamah memutuskan bahwa tidak ada dasar hukum apapun bagi Tiongkok untuk mengklaim hak historis terkait sumber daya di lautan yang terdapat di ‘sembilan garis batas’ di kawasan Laut Cina Selatan. Tiongkok yang menolak berpartisipasi dalam persidangan menyebut keputusan tersebut sebagai lelucon.
Selain Cina dan Filipina, konflik di wilayah tersebut juga melibatkan beberapa negara seperti Taiwan, Vietnam, dan Brunei Darussalam. (Baca: Kenapa Laut Cina Selatan Diperebutkan?)
Wilayah Laut Cina Selatan memang menjadi rebutan banyak negara. Letaknya yang strategis sebagai jalur perdagangan dunia akan menghasilkan keuntungan bagi negara yang menguasainya. Selain itu kandungan kekayaan sumber daya hayati dan mineral yang terkandung di dalamnya menjadi pemicu sengketa.
Pembahasan peta NKRI dengan perubahan nama Laut Natuna Utara merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016. Perubahan peta Indonesia terakhir kali pernah dibuat pada 2005 lalu.
Pembahasan peta ini dikoordinasi oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait, khususnya tim perunding perbatasan Indonesia. Selain itu,pembahasan juga melibatkan berbagai pakar di bidang hukum laut internasional dan batas maritim.
Kawasan perairan Laut Natuna Utara ini berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di sana terdapat beberapa blok minyak dan gas bumi (migas) yang masih berstatus eksplorasi.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 16 blok migas di sekitar Kepulauan Natuna. Terdiri dari lima blok sudah berproduksi dan 11 blok masih dalam tahap eksplorasi.
Untuk wilayah cekungan Blok East Natuna saja ada beberapa blok yaitu South Natuna Sea Block B, East Natuna, Tuna, NE Natuna, North Sokang, East Sokang, South Sokang. Kemudian ada Sokang.
Berdasarkan Data Komite Eksplorasi Nasional (KEN), total cadangan dari delapan wilayah kerja di cekungan East Natuna terdiri dari penemuan gas yang sudah terbukti sebesar 47,2 triliun kaki kubik (TCF). Sementara cadangan minyak sebesar 318,39 juta tangki barel (OK )
Sumber : Kata Data