Gambar : *FRONT NELAYAN INDONESIA*
*Koordinator Wilayah*
*Nusa Tenggara Barat*
Jum'at, 28 Juli 2017
================
*FRONT NELAYAN INDONESIA*
MATARAM | Media Nasional Obor Keadilan | Front Nelayan Indonesia Koordinator Wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar Dialog Nelayan Lobster, pada Jum'at, 28 Juli 2017, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hadir sebagai narasumber: Dr. Maneger Nasution (Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia), Rusdianto Samawa (Ketua Umum Front Nelayan Indonesia, FNI), Sutia Budi (Kepala Divisi Riset Lembaga Bantuan Hukum Nelayan Indonesia, LBH-NI), dan Nanang Qodir (Ketua Yayasan Nelayan Indonesia, YNI).
Dialog Terbuka Nelayan Lobster tersebut membedah Potensi Pelanggaran HAM dalam Penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 01 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016.
Para Nelayan dari berbagai wilayah di NTB hadir menyampaikan keluh kesah dan keprihatinan kehidupan mereka sejak terbitnya Permen KP tersebut. Seorang nelayan dari Lombok Tengah menuturkan, "Menteri Susi Pudjiastuti yang membuat sengsara Nelayan se-Indonesia". Kemudian, Nelayan lain menimpali, "Ini bukan potensi lagi, tapi sudah melanggar HAM", katanya dengan suara keras.
Begitupun paparan Maneger Nasution, Komisioner Komnas HAM RI menanggapi perihal curhatnya nelayan, menegaskan bahwa "Pendapat awal Komnas atas penerapan Permen KP No. 01 Tahun 2015 dan Permen KP No. 56 Tahun 2016, Pertama, patut diduga bahwa proses lahir Permen KP ini mengalami kecacatan proses lahir. Kedua, adanya dugaan cacat substansi dari Permen KP ini. Terdapat dugaan pelanggaran hak atas hidup sebagaimana dijamin Undang-Undang, pelanggaran hak atas kesejahteraan, dan adanya ketidakpastian hukum karena Permen tersebut tidak memberi jalan keluar. Oleh karenanya, Permen KP tersebut layak dicabut."
"Ketiga, merekomendasikan untuk melakukan Kajian Independen, yang melibatkan para pemikir, peneliti, pakar independen, yang menimbang berbagai aspek secara komprehensif", tegas Maneger Nasution.
Pada hari Sabtu, Komnas HAM akan melakukan kunjungan dan pemantauan lapangan ke sentra-sentra aktivitas nelayan lobster, mendengarkan curhat nelayan, dan berencana mengunjungi nelayan lobster yang ditahan dan dipenjara di LP Mataram.
[ Red : David s / team ]
*Konfirmasi:*
*Rusdianto Samawa*
*085716180881*
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar