BAKU PUKUL DENGAN APARAT KEPOLISIAN BERLANGSUNG DI DEPAN KANTOR BUPATI TAKALAR SAATB AKSI TOLAK TAMBANG PASIR DI CPI GALESONG
TAKALAR | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rabu, (19/07/2017 Ratusan Mahasiswa dan warga yang tergabung dalam gerakan mahasiswa dan masyarakat kabupaten Takalar terlibat saling pukul dengan aparat kepolisian saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar.
Aksi yang di mulai sekira pukul 01.30 Wita, dimana warga berkumpul di pasar sentral Kabupaten Takalar. Sekitar 400 orang massa aksi melakukan longmarch menuju ke kantor Pemda dan gedung DPRD Kabupaten Takalar. Di depan kantor Pemda Kabupaten Takalar, warga dan beberapa mahasiswa berorasi menyuarakan aspirasinya. Salah satu warga Mangindara bernama Dg Nassa mengatakan bahwa, sejak adanya penambangan pasir laut di Galesong, beberapa lumba-lumba di ditemukan tewas di Mangindara sementara abrasi dan air laut keruh.
Selain itu ikan hasil tangkapan nelayan mulai berkurang (dari biasanya mencapai 5 basket, sekarang hanya 1-2 basket saja.
Sempat terjadi bentrok beberapa saat antara massa aksi dan pihak kepolisian, beruntung bentrok tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka-luka.
Bentrokan ini sendiri berawal saat pengunjuk rasa akan membakar ban beklas di depan kantor Bupati, namun petugas menghalau aksi tersebut yang kemudian menimbulkan kericuhan hingga saling pukul.Usai melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemda Kabupaten Takalar, warga bergeser menuju kantor DPRD kabupaten Takalar. Menurut Ahmad Kodri salah seorang aktivis pemuda sekaligus warga Takalar, menyatakan bahwa tindakan aksi demonstrasi sudah dilakukan untuk kesekian kalinya namum tidak membuahkan hasil. Sehingga dalam aksi hari Rabu, (19/07/2017), warga berinisiatif untuk menyegel kantor DPRD kabupaten Takalar karena proses mediasi sudah dilakukan, namun sejauh ini pihak DPRD Kabupaten Takalar tidak mengambil sikap.
Para pengunjuk rasa kepada pihak DPRD meminta dukungan terhadap penolakan penambangan pasir untuk pembangunan Center Point of Indonesia (CPI).
Adapun tuntutan warga, pihak DPRD Kabupaten Takalar dapat mengambil sikap pernyataan untuk menolak penambangan pasir laut secara institusi dan mendesak DPRD Kabupaten Takalar menggunakan wewenangnya untuk mendesak Bupati Takalar agar menolak tambang pasir laut dan mencabut izinnya.
Sejauh ini, tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh DPRD Kabupaten Takalar sehingga warga berinisiatif untuk menduduki kantor DPRD Kabupaten Takalar sampai ada keputusan yg sah untuk mencabut izin prinsip atau rekomendasi dari Bupati Takalar ( MM / Red )