|

Penyidik Poldasu Takberdaya, Tidak Dikasih Akses Masuk ke Area TPL

Gambar on i ma mangujungi pertemuan laho pemeriksaan lokasi.
Ala so berdaya penyidik Poldasu laho menekan TPL, asa boi masuk tu lokasi na 20 ha, ujungna bubar ma.
Sian kiri i ma Polres Toba, ahu, LPSK RI, Penyidik Poldasu (Naibaho), Camat Parmaksian (Sirait), Humas TPL (Tobing)/ Ket gambar dari Pdt Faber Manurung, ini dikirim saat beliau dalam kondisi terbaring di rumah sakit. 
Media Nasional Obor Keadilan| Jakarta, Jumat (2/6-2023), Lanjut dan berkesinambungan merupakan citra negatif pihak TPL (Toba Pulp Lestari) dalam konteks kekejaman demi kekejaman, yang akan terdengar dari mayoritas Warga Negara khususnya lokasi bercokolnya perusahaan perkebunan Kaliptus dan pabrik kertas Sukanto Tanoto ini.

Berkesinambungan jahat ala TPL yaitu penindasan terhadap warga negara Indonesia kembali dipaparkan oleh Pdt Faber Manurung. Ia mengatakan " hari ini (kemarin 30/5-2023 lalu-red), penyidik Polda Sumut Takberdaya, sebab tidak diberi akses masuk ke TPL tulis Pendeta Faber Manurung kepada redaksi Media Nasional Obor Keadilan.

Tidak sampai disana, Pendeta Faber Manurung kembali menguraikan permasalahan hukum yang dialaminya terkait TPL, dengan penjelasannya sebagai berikut;

Sesuai undangan penyidik POLDASU, mengundang saya sebagai pelapor untuk hadir pada tanggal 31 Mei 2023, sudah kami sanggupi bersama para saksi.

Namun saya heran mengapa tidak langsung ke TKP (tempat kejadian perkara), tetapi harus berkumpul dulu di Kantor Desa Banjar Ganjang. Sebenarnya dalam hati kecil menolak, karena TPL baru selesai membangun kantor Desa tersebut.

Saya hadir dan menekankan kepada penyidik, supaya fokus kepada yang 20 ha, Namun kenyataan dilapangan tidak seperti itu, malah semuanya dilarang masuk oleh TPL ke areal 20 ha.

Saya sudah minta tolong kepada penyidik Poldasu supaya mengeksekusi pemeriksaan yang 20 ha, tapi tidak digubris, demikian juga pihak Kecamatan Parmaksian, dan Kepala Desa Banjar Ganjang yang hadir berdiam diri saja.

Saya sudah sampaikan bahwa equality for the Law mohon diwujudkan, termasuk untuk memeriksa tanah yang 20 ha yang dirampas TPL.

Hari ini kami para korban sangat kecewa kepada pihak terkait (Kepala Desa, Camat, Polres Tobasa dan Penyidik Poldasu.

LPSK-RI (lembaga perlindungan saksi dan korban), sudah mendesak termasuk ke TPL, agar diberi akses untuk masuk ke wilayah 20 ha, Alhasil Juga LPSK RI tidak dihargai TPL.

Inilah informasi terkini yang sangat menyiksa hak hidup rakyat, ujar Pendeta Faber Manurung, bahkan sanking letihnya berjuang melawan pihak TPL Pdt Faber Manurung sempat memperlihatkan gambar foto saat dirinya dirawat di salah satu RS, serta memberitahukan kepada redaksi Media Nasional Obor Keadilan bahwa dirinya sampai masuk dan terbaring di rumah sakit. (*)

Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan.



Komentar

Berita Terkini