|

Soal Jumlah DPRD Jabar Selama Ini Kota Depok Dirugikan, Bachtiar Simajuntak Ungkap Alasannya

Depok - Jawa Barat, Media Nasional Obor Keadilan, Selasa (30/5-2023), Pesta demokrasi adalah pesta rakyat yang penuh sukacita dalam malaksanakan PEMILU (pemilihan umum) untuk memilih, mengusung wakilnya di legislatif pada tingkat kota, provinsi dan DPR RI.

Sesungguhnya masyarakat wajib mengetahui atas hak hak politik yang dilaksanakan legislatif setelah menghantarkan sebagai wakilnya. Sebaiknya pula masyarakat mengenal baik calon wakil yang akan diusung juga tempat tinggalnya, agar nantinya masyarakat dengan mudah menyampaikan aspirasi serta mengawasi kinerja dewan atau wakil tersebut. 

Oleh karena itu, saya sebagai warga kota depok yang pada saat ini mencalonkan diri menjadi wakil masyarakat kota depok ke DPRD tkt I JABAR dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari daerah pemilihan (Dapil) kota Depok-Bekasi merasa terpanggil menyampaikan beberapa hal dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat, sebagai berikut;

1. Kota Depok dan kota Bekasi dalam pemilu 2019 satu dapil yaitu JABAR 8 dengan 11 jumlah kursi. 

Dalam hal ini kota Depok hanya mendapat 1 kursi dari 11 kursi, 10 kursi lainnya dari luar kota depok. Seharusnya Kota Depok bisa mendapat minimal 5 kursi.

2. DPR RI dapil kota Depok Bekasi dalam pemilu 2019 ada 6 kursi. Kota Depok hanya mendapat 1 kursi dan 5 kursi diluar kota Depok. Mestinya kota Depok bisa mendapatkan min 2 kursi.

Dengan perbandingan perolehan kursi yang begitu menyolok, tentu warga kota Depok sangat rugi alias dirugikan sebab perolehan wakilnya yang sangat minim.

Perlu dipahami bahwa perolehan kursi sangat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan dan anggaran yang akan digelontorkan melalui dana aspirasi ke kota/daerah yang mengusungnya. Dimana pelaksanaan reses dewan, dana aspirasi dan hal lainnya tentu wakil mengutamakan daerah, domisili atau kota tempat tinggal dewan terpilih.

Reses adalah kewajiban tiap dewan pada setiap tingkat Kota, Provinsi, DPR RI, untuk dilaksanakan di dapilnya dengan tujuan menyerap aspirasi, membawanya ke rapat paripurna dan selanjutnya mewujutkan aspirasi tersebut menjadi pelayanan kebutuhan masyarakat yaitu konstituen dewan terkait.

"Oleh karena itu, warga Kota Depok harus cerdas memilih wakilnya, agar kepentinganya menjadi terealisasi dengan baik disemua bidang."

Kenali caleg yang mau dipilih menjadi wakil juga domisilinya dan mengetahui motivasi, visi dan misinya agar percepatan pembangunan semua bidang dapat terealisasi dengan cepat, tepat, baik dan benar. 

Satukan drap langkah, satukan tujuan dan satukan pilihan agar hak hak kita bisa terwujud, dan warga kota Depok mengusung wakilnya 50% dari jumlah kursi dapil kota depok kota bekasi.

Legislatif dipilih oleh rakyat untuk mewujudkan kebutuhan, kepentingan rakyat dan bekerja untuk rakyat. (Redaksi)

Penulis: Bachtiar Simanjuntak| Calon Legislatif PSI DPRD Tkt 1 Provinsi Jawa Barat 

 

Komentar

Berita Terkini