|

Nonaktifkan Segera Kepsek SMAN 4 Mandau Duri, Terlapor Pidana Pencabulan Anak Bawah Umur

Media Nasional Obor Keadilan | Duri-Provinsi Riau, Kamis (30/3-2023), Kepala sekolah SMA Negeri 4 Mandau Duri Provinsi Riau terlibat perilaku seks meyimpang korbannya beberapa gadis remaja anak muridnya sendiri.

Kasus inipun berbuntut panjang selain dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga dilaporkan ke Polda Riau, Polres Bengkalis Polsek Mandau dan telah teregister dengan Laporan Polisi Nomor : TBL/81/III/2023/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU
oleh para korban yang didampingi langsung oleh Rika Parlina ketua TRC PPA Riau tepatnya tgl 13 Maret 2023.

Menurut Rika Parlina ketua TRC PPA provinsi Riau kepada media ini bahwasanya kasus ini terkesan penanganannya sangat lambat baik di pihak Kepolisian termasuk di birokrasi pemerintah provinsi Riau di dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Satu hal yang dikhawatirkan oleh aktivis Perlindungan Anak ini, banyak terjadi hal-hal yang berpotensi terjadinya perintangan penyidikan perkara hukum misalnya ada beberapa utusan SMA Negeri 4 Mandau Duri berkali-kali melakukan upaya baik bujuk rayu juga yang bersifat pressure bernada intimidasi dan ancaman terhadap korban dan saksi pelapor utusan SMA Negeri 4 Mandau ini selalu berupaya agar orang tua korban mencabut laporan ini sangat mengkhawatirkan kepada media ini.

Telah Didengar dan Didukung Berbagai Tokoh Masyarakat 

Melihat maraknya gerakan perlawanan yang dibangun oleh Kepala sekolah SMA Negeri 4 Mandau yang berstatus terlapor asusila di Polda Riau ini membuat Rika Parlina harus bekerja ekstra siang dan malam dan melibatkan banyak pihak elemen-elemen masyarakat Duri diantaranya :
 
1. Ketua pemuda muhamadiyah Kab Bengkalis . Tomi isbandi
2. Ketua pemuda Minang berkarya
Muhamad IQbal
3. Laskar merah putih ketua wady
4. Granat Kab Bengkalis diketuai Dikki
5. FBI Kab Bengkalis: MANUASI . SH. Mh
6. BEM Amik duri 
7.ALIANSI PEREMPUAN DURI
8.ALUMNI SMA 4 Mandau Duri 
9.LBH LMP Kab Bengkalis 
10.LBH LMP Prov Riau 
11. LASKAR MERAH PUTIH PROV RIAU 
12.PEMUKA MASYARAKAT TIONGHA,
     Bapak Ejon Jeronimus.
13. Aktivis perjuangan kota duri

Bahkan tokoh-tokoh nasional yang ada di Jakarta harapannya hanya satu tegakkan hukum sebagaimana mestinya aturan hukum di kepolisian apabila alat bukti terpenuhi semestinya pelaku ini sudah harus dilakukan penahanan mengingat latar belakang perilaku kepala sekolah ini sangat mengkhawatirkan murid-murid yang ada di SMA Negeri 4 Mandau tambah Rika.

Sebenarnya kami masih mempunyai beberapa novum atau temuan-temuan yang sangat ganjil yang menjadi perilaku Kepala sekolah SMA Negeri 4 Mandau namun untuk saat ini kami masih kesampingkan dulu dan itu siap kami hadirkan kapanpun dan di mana itu dibutuhkan demi proses hukum penanganan perkara asusila ini ujar Rika.

Pada hari ini Kamis 30 Maret 2023 ketua TRC PPA Provinsi Riau didampingi berbagai komunitas pegiat perlindungan anak yang menamakan diri dengan aliansi perlindungan anak Duri menyatronik kantor gubernur provinsi Riau di Dinas Pendidikan Riau saat kedatangan mereka bertepatan Kepala Dinas Pendidikan tidak berada di tempat Namun kami tetap apresiasi karena pihak Disdik Provinsi Riau mengamanatkan kepada Kepala Bidang pembina SMA Negeri Riau.

Pada pertemuan tersebut ketua-ketua yang terlibat langsung mendampingi dan mengaplikasi kasus ini turut bersama saya (mereka ada lembaga Minang lembaga Melayu dan lembaga lain) tuntutan kami hanya satu copot segera Kepala sekolah SMA Negeri Mandau dan apabila tidak juga ada tindakan sebagaimana tuntutan kami maka kami akan mengarahkan masa mengepung titik-titik di manakah kami akan melakukan unjuk rasa dan tidak menutup kemungkinan kami akan berunjuk rasa dengan jumlah massa yang signifikan persis di halaman SMA Negeri 4 Mandau ultimate mereka bersama elemen lainnya di hadapan Kabid pembinaan SMA Provinsi Riau.

Media nasional obor keadilan mencoba konfirmasi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia di jajaran Polres Bengkalis Polsek Mandau lewat percakapan aplikasi WhatsApp langsung ke kontak salah satu anggota Polsek Mandau bernama Ruby mencoba mengkonfirmasi sejauh mana penanganan perkara sejak dilaporkan tanggal 13 Maret 2022 namun petugas ini menjawab "maaf Pak saya sedang tidak bertugas hari ini" dalam hati wartawan media nasional obor keadilam patriotisme seorang penegak hukum, sebab perkara ini tidak menanyakan sebuah benda yang berada di atas meja ibarat gelas kopi maka ketika itu ditanyakan tentu yang bisa menjawab hanya yang berada di lingkungan kantor di mana meja terletak tapi ketika pertanyaan penanganan perkara mau dua hari pun sebetulnya polisi tidak bekerja atau tidak berdinas tentu dia bisa mengakses dan harus selalu update sebab dia salah satu polisi yang menangani kasus ini menurut keadilan.

Karena sejak awal kasus ini mencuat pemimpin redaksi media nasional obor keadilan yang juga ketua IPAR (ikatan pers anti rasuah) telah turut serta mengawal perjalanan kasus ini dari Jakarta lewat berbagai tulisan dan pandangan-pandangan hukum.

Maka menurut Obor Panjaitan agar Kapolda Riau tegas dan peduli terhadap penegakan hukum dalam hal ini undang-undang perlindungan anak yang sedang ditangani oleh Polsek Riau Obor Panjaitan mendorong Kapolda Riau segera atensi kasus ini demi kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri yang juga kepala sekolah di SMA Negeri 4 Mandau tegas ketua IPAR yang terkenal bicara lugas tidak tedeng aling-aling ini.

Stop Kekerasan Pada Anak

Terbayang penderitaan yang dialami oleh anak ini, baik fisik, emosi, dan juga psikologisnya. Dikutip dari tulisan Dr.Lahargo Kembaren, SpKJ Psikiater RS. Dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor
Sudah dapat dipastikan bahwa ini bukan satu satunya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di negeri ini.

Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.

Sebagian besar kekerasan terhadap anak terjadi di rumah anak itu sendiri, di sekolah, atau di lingkungan tempat anak berinteraksi. Kekerasan pada anak bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis pada si anak di kemudian harinya. Secara fisik mungkin bisa dilhat dari sekujur tubuhnya ada tanda tanda bekas kekerasan. Secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti : gangguan stres pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik. Orang tua sering sekali tidak menyadari atau terlambat mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan.

Oleh karena itu penting bagi orang tua untuk mengenali tanda dan gejala kemungkinan anak menjadi korban kekerasan, antara lain adalah :

  1. Mimpi buruk tanpa bisa dijelaskan penyebabnya,
  2. Perhatian yang mudah teralihkan atau banyak melamun,
  3. Terdapat perubahan pada pola makan, seperti tidak mau makan, nafsu makan yang berkurang, kesulitan menelan,
  4. Adanya perubahan mood yang tiba tiba dari baik ceria menjadi mudah marah dan tersinggung, merasa tidak aman dan takut,
  5. Meninggalkan “kata kunci” seperti membicarakan tentang bagian tubuh terutama alat kelamin dan masalah seksual
  6. Menulis, menggambar, atau bermain hal hal yang berhubungan dengan masalah seksual,
  7. Berpikir atau merasa dirinya kotor dan jahat,
  8. Muncul perasaan takut terhadap orang tertentu atau tempat tertentu yang sebelumnya tidak pernah demkian,
  9. Tiba – tiba memiliki benda atau uang atau pemberian tanpa alasan yang jelas,
  10. Menunjukkan perilaku seksual orang dewasa,
  11. Pada anak yang lebih besar tiba tiba perilakunya seperti anak kecil lagi yaitu mengompol, menggigit gigit jari, dll
  12. Menolak membuka baju dan pakaian lainnya pada saat mandi atau saat ke toiet.

Apabila ditemukan adanya tanda –tanda seperti di atas maka sebaiknya para orang tua segera mengajak anak berbicara dari hati ke hati tentang adanya perilaku kekerasan yang dialaminya.

Dan apabila memang ada peristiwa tersebut maka segeralah membawa si anak ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan fisik, laboratorium dan psikologis.

Pendidikan seksual sejak usia dini perlu dan penting dilakukan oleh sekolah dan orang tua secara berkala sehingga anak memiliki pengetahuan yang tepat mengenai masalah sesual yang sesuai dengan umurnya dan memiliki kemampuan untuk mencegah munculnya kekerasan seksual pada dirinya. Lingkungan juga tentunya harus mendukung dengan menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi anak.

Anak adalah masa depan kita semua, menjaga dan melindunginya menjadi kewajiban kita semua.

Penulis: Obor Panjaitan



Komentar

Berita Terkini