|

Kasus Tabrakan Maut Lamborghini Hotman Paris Hutapea Vs Mobil Box Dipetieskan Polisi,? Andar Situmorang Lakukan Ini

"Tabrakan Maut Lamborghini Mewah Hotman Paris Hutapea Vs Mobil Box di Tol Wiyoto, Kasusnya Ditenggelamkan Polisi?"

Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan- Sabtu (27/8), Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melibatkan mobil yang ditunggangi Hotman Paris Hutapea dan anaknya berujung maut atas hilangnya nyawa seseorang lawan tabrakan Hotman kala itu (12/5-2014).

Selain Hotman Paris Hutapea ada juga publik figur yang masih segar dalam ingatan mendapatkan peristiwa yang sama, yakni Anak Ahmad Dhani dan anak Hatta Rajasa.

Namun ada yang berbeda diantara ketiga figur tersebut diatas, sebagaimana kita ketahui bahwa kasus maut yang melibatkan anak Ahmad Dhani waktu itu tetap saja disidangkan di pengadilan sehingga punya kepastian hukum dan rasa keadilan terpenuhi, gitu juga anak Hatta Rajasa tetap sama pun disidangkan di pengadilan. Lalu apa istimewanya Hotman Paris Hutapea hingga saat ini dipetieskan oleh Polisi?

Perlakuan khusus untuk Hotman Paris Hutapea dan anaknya pelaku tabrakan maut ini menuai reaksi masyarakat luas atas keganjilan ini kenapa beda jauh? Koq Hotman Paris Hutapea tidak diadili di Pengadilan ? 

Andar Situmorang, SH,. MH, turut serta merasa terheran-heran ada apa ini ? Dia bukan siapa siapa di Negeri ini koq istimewa sekali dibuat polisi ? Berapa banyak kau kasih duit ke Polisi yang tangani kasus ini Hotman ? Tanya Andar lewat berbagai kesempatan.

Patut diduga ada sejumlah uang disogok oleh Hotman Paris Hutapea kepada pihak lantas Polda Metro Jaya saat itu sehingga tidak bergulir kasus ini ujar Andar Situmorang kepada media Obor keadilan.

Masih menurut Andar, saya perlu sampaikan bahwa kasus ini telah saya laporkan langsung kepada Kapolri, Bareskrim, Kompolnas, bahkan saya sudah pernah hadir memberi keterangan kepada pihak Polda Metro Jaya atas pemanggilan terhadap saya ujar Andar sembari menunjukkan surat pangggilan bercap Polda Metro Jaya.

Makanya saya bilang tolong Mabes Polri segera Sidangkan kasus ini demi rasa keadilan masyarakat dan persamaan hak dimata hukum (equality before the law) Jelas Andar.

Hal ini pun kami coba konfirmasi kepada Kabid Propam Polda metro jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa, 

Seperti ini wawancara media (®) ini vs Kombes Bhirawa Braja Paksa (©):

®Obor Panjaitan: Assalamualaikum slmt sore pak Kabid

Mohon izin

©Pol Bhirawa Kabid Propam PMJ: Mohon maaf dengan siapa?

®Obor Panjaitan: Mohon izin perkenalkan diri pak.🙏

Saya Obor Panjaitan dari Media, 

Ingin tanggapan dari bapak selaku Pejabat Kabid Propam Polda Metro Jaya 🙏.

Perihal ini pak 👇, 

Bahwa pernah terjadi Kecelakaan Dua kendaraan yakni Lamborghini dengan Nopol B 333 NIP yang dikemudikan Hotman Paris menabrak mobil box dengan nopol B 89642 BCL dikemudikan Dedi Sulaiman hingga mengalami terjungkal dan meninggal di tempat.

Dalam kasus ini Andar sudah melayangkan surat dengan No Surat 01/AMS/IX/2020. GACD ke MABESPOLRI dan ketua KOMPOLNAS RI ,KABARESKRIM POLRI Dan KADIV PROPAM POLRI. Prihal permintaan untuk melanjutkan perkara tersebut ke persidangan, namun hingga saat ini masih tdk bergulir kasus nya. 

Apa tanggapan dan pandangannya pak? Bhirawa Kabid Propam 🙏?

©Pol Bhirawa Kabid Propam PMJ: Saya menghargai mas sebagai seorang wartawan, namun saya mohon maaf tidak bisa memberikan tanggapan karena bukan kompetensi saya.. Terima kasih.. 🙏🙏

®Obor Panjaitan: Baik terimakasih atas waktu dan perhatiannya serta balasan isi konfirmasi kami ini..

Semoga bapak dalam keadaan sehat selalu Amin 🙏💪🤝

©Pol Bhirawa Kabid Propam PMJ: Sama-sama mas..

®Obor Panjaitan: Mohon izin pak Bhirawa, pdhal ini ada ttd pak..

Kalau ini dipetik apa tdk kontradiktif nanti pak?  tanya obor kemudian belum dibalas lagi oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya. 

FAKTA FAKTA LAPANGAN

Menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, kecelakaan yang menewaskan satu orang ini terjadi pagi tadi pukul 05.30 WIB, (5/10-2014 silam). Sedangkan seorang korban lainnya hanya mengalami luka-luka.

Hotman Paris sendiri dilaporkan hanya menderita luka ringan. Meski begitu, sang pengacara kondang harus diperiksa di Polres Jakarta Utara. Sebagaimana dilansir media Kapanlagi.com.

Menurut pihak berwajib, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil box mengalami pecah ban dan terguling. Sementara itu, Lamborghini hijau bernopol B 333 NIP tersebut tepat berada di belakangnya, sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan.

"Jadi mobil boxnya pecah ban, di belakang ada Lamborghini yang dikendarai Hotman. Karena tidak ada kemungkinan (mengerem) akhirnya Lamborghini menabrak mobil box hingga terguling," ungkap Hindarsono.

Selain Hotman, dua saksi lain masih dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Barang bukti berupa dua kendaraan yang mengalami kecelakaan juga sudah diamankan oleh Polres Jakarta Utara. [Obor Panjaitan]

Komentar

Berita Terkini