|

Istri Irjen Ferdi Sambo Putri Candrawathi Didatangi Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban [LPSK]

Media Nasional Obor Keadilan| Jakarta Sejumlah yang dipastikan orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertandang ke kediaman istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). Adapun, tujuan kedatangan LPSK untuk melakukan asesmen psikologis.

Termonitor media ini di lapangan, sebuah mobil fortuner berwarna hitam tiba di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 10.18 WIB. Mobil LPSK mengangkut lima orang perwakilan dari LPSK.

Terlihat salah seorang pria mengenakan kemeja biru dongker dengan label LPSK turun lebih dahulu. Dia berkoordinasi dengan seorang penjaga rumah Irjen Ferdy Sambo.

Selang berapa lama, empat diantaranya turun dan masuk ke dalam rumah Irjen Ferdy Sambo. Dua orang diantaranya adalah seorang wanita. Mereka busana serba hitamSampai berita ini diturunkan, proses asesmen masih berlangsung.

Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sudah terhitung tiga kali mangkir dari tes assessement LPSK. Hal tersebut dikarenakan kondisi mental Putri yang masih terguncang.

Sedangkan di lain pendapat, Wakil Ketua LPSK, Achmadi menyampaikan proses assessement bisa dilakukan di mana saja. Hal tersebut berkaitan dengan ketidakhadirannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Melakukan asesment itu tidak meluluh harus di LPSK, bisa di mana saja yang terpenting kondisi daripada pemohon bisa kita lakukan assessment," ujar Achamdi kepada wartawan.

Namun demikian, Pihak LPSK pernah mencoba mendatangi langsung ke kediaman Putri. Dikarenakan kondisinya yang masih belum stabil pihak LPSK mengurungkan niatnya.

Sementara, Psikolog klinis, Ratih Ibrahim yang merawat Istri Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan dirinya saat ini masih melakukan pendampingan dan psikoterapi kepada kliennya di awal dua minggu dan saat ini satu minggu sekali.

"Di awal dua kali dalam seminggu pendampingan dilakukan. Kemudian satu kali seminggu," ucap Ratih saat dihubungi merdeka.com, Kamis 28 Juli 2022.

Namun demikian, Ratih tak bisa menjabarkan lebih lanjut terkait bentuk pendampingan dan psikoterapi yang diberikan kepada Putri Candrawathi tersebut, karena berkaitan dengan adanya aturan etik profesi.

Dia lantas hanya memastikan kalau kondisi Putri sampai saat ini masih membutuhkan perawatan, akibat trauma berat yang dialaminya.

"Masih dalam kondisi trauma berat. Untuk yang ini (apa saja yang dilakukan) saya terikat kode etik profesi," kata dia.

Menurut Ratih Ibrahim, sebagai psikolog klinis telah memiliki tugas untuk menjaga kondisi mental dan dampak dari pengalaman traumatis. Termasuk tidak membuat yang bersangkutan sebagai korban mengalami masalah kesehatan mental yang lebih serius.

"Apa yang disampaikan Pak Arman, betul Bu Putri masih terus dalam pendampingan oleh psikolog klinis. Yaitu saya, untuk menjaga agar kondisi mentalnya terjaga," kata dia.

Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.{¶}




Komentar

Berita Terkini