|

Biong Tanah dan Mafia Sertifikat Kian Masif, HKTI Turun Gunung Aktif Dalam Gugus Tugas Reforma Agraria

Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan– Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dibawah kepemimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko mengadakan Webinar dengan Tema Reforma Agraria Untuk Kesejahteraan Petani di Jakarta Jumat 15 Juli 2022. Webinar yang diikuti insan tani dan pengurus HKTI pusat dan daerah ini dibuka oleh Deputi II Kantor Staf Kepresidenan RI Abednego Tarigan mewakili Ketua Umum HKTI yang juga Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko.

Dalam acara yang digagas oleh Satgas Agraria DPP HKTI ini, Wakil Ketua Umum DPP HKTI/Ketua Satgas Agraria DPP HKTI Doddy Imron Cholid menjelaskan bahwa tema reforma agraria sedang menjadi topik utama pembicaraan di publik karena bisa menyelesaikan banyak masalah antara lain masalah struktur tanah, kemiskinan, kerentanan, ketahanan pangan, lingkungan dan masalah konflik pertanahan.

“Banyak masalah yang harus diselesaikan dengan reforma agraria, dan di dalam Perpres No. 86/2018 dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di pusat hingga daerah meliputi pejabat tingkat menteri dan kepala daerah serta unsur lainnya untuk membantu Tim Reforma Agraria Nasional. Jadi kalau HKTI masuk dalam gugus tugas reforma agraria maka akan berperan penting untuk menyampaikan informasi tentang masalah-masalah yang terjadi di lapangan,” ujar Doddy Imron Cholid.Untuk itu, lanjut Doddy, pengurus dan anggota HKTI di daerah harus aktif mengindentifikasi dan membawa masalah-masalah yang terkait isu reforma agraria untuk diselesaikan di dalam wadah gugus tugas reforma agraria.

Selain masalah konsolidasi organisasi HKTI yang harus dipercepat, menurut Doddy, agar para pengurus HKTI di daerah bisa membantu petani, maka sebaiknya HKTI daerah mulai masuk di dalam gugus tugas reforma agraria.

Karena dengan masuk dalam gugus tugas reforma agraria maka HKTI dapat membantu menyelesaikan semua permasalahan reforma agraria, seperti kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, bibit unggul dan obat-obatan, pensertipikatan melalui PTSL (pendaftaran tanahatik lengkap), systempan CPCL untuk redistribusi tanah, peningkatan kelembagaan Poktan, Gapoktan dan Koperasi, serta membantu mensosialisasikan agar redistribusi tanah diberikan kepada Gapoktan atau Koperasi dalam bentuk hak guna usaha serta membantu memberantas mafia tanah dalam penyelesaian konflik pertanahan dan awas jangan sampai pengurus yang masuk dalam GTRA malah jadi mafia tanah,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Badan Pertimbangan Organisasi HKTI Dr. Benny Pasaribu menilai reforma agraria sangat penting untuk memberdayakan petani sehingga masalah sosial dan konflik agraria serta krisis sosial dan ekologi pedesaan harus segera ditangani melalui reforma agraria.

“Ketipangan sosial seperti kepemilikan, penguasaan dan akses terhadap lahan masih banyak ditemukan sehingga reformasi agraria sangat mendesak untuk mengatasi hal itu,” kata Benny.

Benny belajar agar dalam menangani konflik agraria tidak perlu dengan cara litigasi peradilan tapi melalui mediasi dan dalam konteks itu peran HKTI sebagai mediator yang sangat dibutuhkan.

“HKTI harus berperan dalam reforma agraria sebagai mediator atas konflik-konflik agraria sambil berkolaborasi dengan semua stake holder yang ada,” tandas Benny . (LN)

Komentar

Berita Terkini