|

Warga Batam Tolak Keberadaan Lumpur Hitam Berbau Tak Sedap di Sekitar Lingkungannya

Media Nasional Obor Keadilan | Batam | Jumat, (3/9-2021)-Lokasi pembuangan (Disposal) salah satu perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang-Batam mendapat komplainan warga. Pasalnya, lumpur hitam berbau tak sedap ini diangkut dan dibuang disekitar pemukiman masyarakat sehingga menimbulkan bau tak sedap yang begitu mengganggu penciuman warga RT.03/RW.04 Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang-Batam. 

Iwan Nasution selaku ketua RT.03/RW.04 kepada media ini mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui persis bahwa disekitar lingkungannya akan dijadikan tempat pembuangan lumpur hitam dari hasil kegiatan pendalaman alur disekitar perusahaan tersebut. 

"Setelah hampir finishing baru saya mengetahui informasi tentang adanya kegiatan pembuangan tanah berjenis lumpur hitam ini disekitar lahan kosong yang berdekatan dengan pemukiman warga," cetusnya, Kamis (02/09/21). 

Ia menegaskan baik warga maupun dirinya menolak keras dengan keberadaan lumpur hitam berbau tak sedap ini dilingkungannya, bahkan ia meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali dan menempatkannya sesuai dengan persyarata pengkajian lingkungan hidup dan tidak terkontaminasi dengan masyarakat banyak.

"Kami dengan tegas menolak dan meminta agar pelaku usaha dapat mengangkut kembali lumpur hitam yang dibuang disekitar lingkungan RT.03/RW.04 Kelurahan Tanjung Riau ini," pungkasnya. (Irma Gabe)

Editor: Redaktur

Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini