|

PPATK Raih Penghargaan Opini WTP 15 Kali Berturut

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA, Kamis (16/9-21), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Lembaga 15 kali berturut. Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2021 secara virtual, Selasa (14/9). Pencapaian ini sangat membanggakan karena PPATK telah konsisten meraih opini WTP sebanyak lima belas kali berturut-turut sejak tahun 2006 hingga tahun 2020.

Dalam Rakernas yang mengusung tema “Mari Bangkitkan Negeri, Pulihkan Ekonomi, Bersama Hadapi Pandemi” ini, Menteri Keuangan menyampaikan beberapa pesan mengenai fokus pemerintah untuk pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19 yang terus berlanjut, yang memaksa seluruh bangsa dan negara berubah dari aspek sosial ekonomi, serta implikasinya pada keuangan negara.

“Di dalam menghadapi sebuah kegentingan, dan sebuah krisis yang mengancam jiwa masyarakat sebuah bangsa, maka Indonesia mengambil langkah-langkah luar biasa, terutama dalam penggunaan instrument anggaran negara, yang difokuskan untuk melindungi masyarakat.” ucap Sri Mulyani saat menyampaikan sambutannya sebagai Keynote Speaker dalam acara tersebut.

Mantan Direktur Bank Dunia ini menyampaikan apresiasi yang luar biasa bagi Kementerian/Lembaga yang telah mampu mengatur anggaran dengan luar biasa dan fleksibel selama masa pandemi ini.

“Kita harus tetap menjaga akuntabilitas keuangan Lembaga di tengah keadaan genting seperti ini, namun juga tetap menjaga integritas dan keefektifan kerja kita untuk melayani masyarakat. Terutama di masa pandemi seperti ini, banyak sekali perubahan yang harus kita hadapi dan segera menyesuaikan diri,” jelasnya.

Pada Kesempatan terpisah, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi ini, dan mendukung terlaksananya  transparansi pengelolaan keuangan Lembaga, terutama di masa pandemi yang luar biasa.

“Alhamdulillah atas penghargaan Opini WTP 15 kali berturut-turut. Ini hasil dari komitmen PPATK dalam mengelola keuangan Lembaga dengan baik, menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada negara dan masyarakat.” kata Pria yang menjadi Representatif Asia Pacific Regional Egmont Group ini.

Dian menambahkan, penghargaan ini merupakan amanah dan tanggung jawab. Terlebih kondisi pandemi saat ini tidak menentu.

“Covid-19 belum usai, PPATK akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja dan kinerja, tanpa mengorbankan integritas dalam pengelolaan keuangan yang baik, terutama dalam mendukung Indonesia pulih dan bangkit dari kondisi ini,” tutup Kepala PPATK.

Turut mendapatkan penghargaan Opini WTP 15 Kali berturut-turut adalah Dewan Perwaklan Daerah dan Mahkamah Konstitusi. Predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Kriteria tersebut yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa esensi dari WTP adalah memastikan tidak ada uang negara yang dikorupsi dan diselewengkan. Dengan demikian, predikat WTP yang diraih menegaskan komitmen PPATK untuk menjaga integritas keuangan negara yang dikelola dan bersih dari praktik-praktik korup.

***
Siaran Pers PPATK
Editor: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini