|

Kendaraan Dinas Pemdes Netenaen Diduga Disalahgunakan, Pj. kades Terkesan Pembiaran

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rote Ndao |Dikatakan Messakh Modokh,  Anggota BPD Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, menjelaskan kalau aset desa ditangan salah satu Anggota BPD itu tentu menyalahi prosedur selain oleh karena jabatan dan kewenangan atau itu merupakan aset BPD sendiri

Lebih Lanjut, Modokh, dirinya selaku salah satu dari beberapa  Anggota BPD  Desa Netenaen, menjelaskan sesuai pengamatan pihaknya,  pengunaan kendaraan dinas aset desa  tersebut bukan untuk pelayanan kemasyarakatan dalam monitoring dan evaluasi (Monev), tapi untuk urusan pribadi Anderias Mbau dan ini penyalagunaan aset desa yang dibiayai oleh Dana Desa uangnya Masyarakat Desa Netenaen,


"Ini penyalagunaan aset desa, bukan untuk pelayanan masyarakat namun kepentingan pribadi semata. Sementara biaya operasional kendaraan dinas tersebut diambil dari Dana Desa dalam APBDes, seharusnya belanja pemiliharaan itu diserahkan kepada Anderias Mbau selaku penguna aset desa tersebut harusnya melalui Ketua BPD bersama Anggota BPD yang lainnya untuk diketahui".Ucap Messakh

Terhadap penggunaan aset pemerintah desa ini dirinya  meminta  sebaiknya Pemerintah Desa segera mengambil sikap oleh karena penyerahan aset desa itu adalah pemerintah desa dan itu sebaiknya motor dinas tersebut dibawah penguasaan Penjabat Kepala Desa Netenaen, Melkisedek E. Solle, apalagi jabatan dan kewenangan Anderias Mbau bukan lagi menduduki jabatan Ketua BPD.

Anderias Mbau, ketika Dikonfirmasi Obor Keadilan.com dikediamanya, Rt.08, RW, 04, Dusun Netenaen Barat, Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kamis,(11/2),Pukul 15:43 Wita Mengatakan peminjaman pakai aset desa yaitu 1 unit sepeda motor roda dua sudah sejak dirinya memangku jabatan selaku Ketua BPD, pada Tahun 2018 masa jabatan mantan Pj.Kades Jeferson Naluk, hingga masa jabatan Melkisedek E. Solle, S.STP, bahkan peminjaman itu sudah turut diketahui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Yames M.K Therik, SH sesuai penyampaian Kadis PMD bahwa BPD tidak punya kewenangan memiliki aset desa namun aset desa bisa digunakan untuk pelayanan kemasyarakatan itu bisa.Ucap Anderias 

Diakui Anderias, sambil membenarkan pihaknya tidak menjabat Ketua BPD saat ini masa periode 2020-2026, terpilih sebagai anggota saja, namun kendaraan dinas aset desa tersebut masih ada dalam penguasaan dirinya atas perintah Ketua BPD, Paul S. Dethan kepada dirinya agar ketika Pemerintah Desa yang mendatangi dirinya untuk menarik kembali kendaraan dinas aset desa tersebut tidak boleh menyerahkan kepada perangkat desa netenaen

" motor dinas masih ditangan saya karena itu atas perintah Paul S. Dethan selaku Ketua BPD saat ini, katakan bahwa, kalau ada perangkat desa yang mau ambil kembali itu motor, maka pak Ande jangan kasih". Ujar Paul S. Dethan yang ditirukan kembali Anderias Mbau

Sekretaris Desa Netenaen Hernando H. Lenggu, membenarkan keberadaan dan pengunaan aset desa berupa sepeda motor roda dua, merk CB 150R masih ditangan Anderian Mbau semasa menjabat Ketua BPD, hingga saat ini sambil diakuinya,  belum lama ini dirinya dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Kecamatan Rote Barat Laut, Melkisedek E. Solle, sekaligus Penjabat Kepala Desa Netenaen memerintahkan dirinya untuk menarik kembali kendaraan dinas aset desa tersebut dari penguasaan Anderias Mbau sebelum terjadinya polimik, guna kelancaran pelayanan Pemerintah Desa Netenaen. Jelas Lenggu, ketika dikonfirmasi di kantor desa Netenaen setempat terkait keberadaan aset desa tersebut.

Secara terpisah Pj. Kades Netenaen yang sementara menjabat Kepala Kantor Kecamatan Rote Barat Laut, Melkisedek E. Solle, S.STP, melalui balasan Pesan WhatsApp dinomer: 082 144 195 558, kepada Wartawan terkait keberadaan aset desa masih ditangan Anderias Mbau, sifatnya pinjam pakai untuk pelayanan. Jika diserahkan kembali maka pemdes pakai  untuk kelancaran pelayanan.Tutup Solle,

Pantauan Media Obor Keadilan.com, Kendaraan Dinas Roda Dua Merk Honda CB 150R, warna hitam bernomer Polisi DH:2027 VB, Hingga dengan Hari Kamis, 11 Februari 2021 masih ditangan mantan Ketua BPD Desa Netenaen, Anderias Mbau yang terparkir di emper rumah bagian kanan, arah barat.

Selain itu, Anderias Mbau, ketika dikonfirmasi dikediamannya di Dusun Netenaen Barat, Desa Netenaen turut disaksikan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kecamatan Rote Barat Laut, Joni Ndolu bersama Sekdes Netenaen dan Kedua Kaur Pemdes Netenaen. [A.Tulle].




Komentar

Berita Terkini