|

Bantuan Kapal Ikan DipindahTangankan Secara Ilegal Dari Nelayan Rote Ndao, Pelaku Diduga Mantan Dewan Demokrat

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA (Kamis, 24/12), Kapal penangkap ikan tahun 2017 untuk 5 kelompok nelayan di Kabupaten Rote Ndao ini merupakan bantuan pemerintah pusat, diduga telah dipindahtangakan dari beberapa kelompok nelayan ke salah satu oknum berinisial WP yang mengklaim dirinya diberi hak untuk mengelola kapal-kapal tersebut.

Hal ini terungkap dari informasi Masyarakat dilokasi Tempat Pelelangan Ikan(TPI)Tulandale Ba'a Rote,Rabu,(14/10/2020) yang menuturkan bahwa kapal-kapal bantuan tersebut sempat berlabuh dilokasi TPI tanpa dimanfaatkan, namun kemudian ada 2 unit yang dialihkan ke Maluku Tenggara yakni ke pulau Dobo.

"yang saya paling sesalkan itu ada dua unit kapal yang dialihkan keluar daerah entah ke NTB atau mungkin ke pulau Dobo Maluku tenggara,kami nelayan di tulandale ini juga butuh, tapi kami tidak pernah ditanyai apakah kami butuh atau tidak, kami hanya sebagai penonton", kami heran aturan model apalagi sehingga kapal-kapal itu dialihkan lagi ke daerah lain, padahal beda beda provinsi," ungkap Eli Ndun, salah satu nelayan yang kesehariannya berada dilokasi TPI Tulandale.

Salmun Klas, salah satu ketua kelompok nelayan penerima bantuan tersebut ketika dikonfirmasi belum lama ini, kepada wartawan mengatakan, dirinya tidak punya inisiatif untuk mengalihkan kapal bantuan dari kementeria Kelautan dan Perikanan tersebut untuk dialihkan ke daerah lain dalam hal ini keluar daerah Kabupaten Rote Ndao, namun mungkin karena ada perhatian dan penilaian dari Dinas Kelautan Perikanan tiba-tiba kapal tersebut dialihkan ke Kabupaten lain yaitu ke Dobo.

Lanjut Salmun, Koperasinya bernama Bahari Mandiri Indah dan Ia mengatakan proses perpindahan kapal bantuan untuk kelompoknya  yang dialihkan ke pulau Dobo menurutnya tidak menyalahi aturan, namun justru kejanggalan-kejanggalan itu ada di koperasi-koperasi lain. Ia mengatakan, ada 5 titik koperasi yakni Kecamatan Rote Timur di Papela, Kecamatan Rote Barat Laut di Oelaba, Kecamatan Rote Barat Daya di Deranitan, Kecamatan Lobalain Di Metina dan Kecamatan Ndao Nuse di Ndao.

"Saya punya saya yakin aman, ada bukti pengalihannya lengkap, yang lebih dikejar itu yang ada di WP, itu ada indikasi diperdagangkan, Dia tarik dari semua koperasi yang ada di Rote frei saya punya, karena pada saat Dia datang saya tantang Dia, saya ancam kalau berani tarik saya punya saya pidanakan, karena saya mangarti prosedur, akhirnya Dia coba mengajak saya bekerja sama alias patgulipat dan kongkalikong tapi saya tidak mau, karena saya tau persis siapa WP,"ujarnya.(*)

Editor: Redaktur

Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini