|

Namanya Disebut Dalam Berita Korupsi Dana Desa, Camat Borbor Toba "Bekerja Keras"

Camat Borbor James Pasaribu (sumber foto: akun facebook, ist)

Media Nasional Oborkeadilan | Balige, Toba|Rabu (24-11-2020), Geger; "Pasca berita berjudul ratusan juta dana desa diduga dikorupsi di Desa Janji Maria Kecamatan Borbor Toba" yang tayang di media ini pada Jumat (20-11-20), sepertinya telah membuat camat Borbor James Pasaribu (JP), harus bekerja ekstra keras.


Kurang dari dua puluh empat jam sejak berita tersebut, pada Sabtu (21-11/2020) camat JP telah menelepon tim oborkeadilan biro Toba, lewat telepon camat menyampaikan keinginannya untuk klarifikasi berita dugaan korup tersebut. Keinginan camat JP ini dijawab oleh tim Oborkeadilan biro Toba dengan mengatakan bahwa tim telah bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Keterangan dari narasumber pada berita itu telah dikonfirmasikan langsung ke pihak terkait. Dalam hal ini bahwa semua keterangan dan data dugaan korupsi yang dibeberkan oleh SP sebagai sumber telah dikonfirmasikan langsung kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Janji Maria.

"Karena menurut SP bahwa sekdes inilah yang aktif dan pemeran utama dalam tatakelola dana Desa Janji Maria, sedangkan kepala desanya hanya tahu minum dan berburu."

Dalam berita itu jelas tertulis hasil konfirmasi oborkeadilan terhadap sekdes yang mengaku bernama JW.
Senin (23-11) pagi, saat dihubungi lewat telepon seluler, kepada tim oborkeadilan,camat Borbor JP.mengakui bahwa dirinya turut hadir bersama sama perangkat desa Janji Maria dalam perjanjian pengakuan hutang Dana desa 2019 kepada salah satu suplier di Balige.

"Tidak, saya tidak ikut tandatangan perjanjian hutang, saya hanya menemani, belakangan saya nengetahui bahwa hutang itu telah dilunasi dan pelunasan itu bukan diambil dari DD 2020. Namasipapunguan do perangkat desa na sia i manggarar utang na dua puluh opat juta i" ucap camat JP dalam bahasa daerah. (9 orang perangkat desa, mereka patungan uang guna membayar hutang yang Rp 24 juta itu- terjemahan ucapan Camat).

Artinya sembilan orang perangkat desa Janji Maria secara bersama mengumpulkan uang sebesar Rp 24 Juta untuk membayar hutang kepada suplier pada pelaksanaan dana Desa 2019.

Melanjutkan pembicaraan akhirnya camat JP meminta obor keadilan untuk meminta data di dinas PMD Toba. "biar jelas anda ketahui pergilah minta data ke PMD, bila tidak jumpalah kita di Simare" ucap JP.

Sementara itu SP (46), seorang warga desa yang juga anggota BPD desa Janji Maria yang menjadi sumber oborkeadilan pada berita Jumat lalu, hari ini menyampaikan bahwa dirinya telah diminta camat JP untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini baik baik.

Dalam keterangannya SP menyampaikan bahwa camat JP berkali kali memintanya untuk bekerjasama dan menyelesaikan masalah ini baik baik.

"Boado baenonta on, dang boi marganjangganjang on, gabe suda do sude baenonmu" demikian sebagian kata kata yang diucapkan camat JP kepada SP melalui telepon seperti itu disampaikan SP kepada Oborkeadilan bahkan terdengar Camat menawarkan permintaan "dokkon attong aha pangidoanmu (ngomong lah, kira kira apa permintaanmu-red).

"KESAKSIAN TPK
Video diatas adalah keterangan anggota TPK, masyarakat desa Janji Maria kec Borbor Toba. 

Sementara itu warga desa Janji Maria lainnya berinisial BS mengaku menjadi anggota TPK pada pelaksanaan dana Desa 2019 di desa Janji Maria mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak mendapatkan honor sebagai anggota TPK." sampai saat ini honor saya sebesar kurang lebih Rp 6.000.000 (enam juta Rupiah) tidak dibayarkan oleh kepala desa, buktinya ini handycam ini, pemerintah desa tidak berani meminta kembali barang milik desa ini karena mereka tidak membayar honor saya" demikian dikatakan BS sembari menunjukkan sebuah handycam ditangannya.

Mengakhiri keterangannya BS berharap kepada aparat penegak hukum dan tim oborkeadilan agar dugaan korupsi ini segera ditangani dan ditindaklanjuti biar pemerintah desa ini tidak selalu meremehkan masyarakat kecil di Janji Maria. (ven/seb).
Komentar

Berita Terkini