|

Oknum Pendeta Benny Simon Tabalujan Juga Dosen University of Melbourne Australia, Terlibat Kasus Tanah, DPO Polisi


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Polda Metro Jaya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Benny Simon Tabalujan alias Benny Tabalujan. Benny merupakan tersangka mafia tanah dengan memalsukan sertifikat tanah di sejumlah kawasan di Jakarta.

Pria WNI pemegang pasport bernomor P476797 ini berprofesi sebagai dosen di Melbourne Business School, University of Melbourne Australia. Di negeri kanguru, Benny juga menjadi pendeta di salah satu gereja di sana.

Selain menerbitkan status DPO, pihak kepolisian juga sedang pengurusan red notice melalui Interpol untuk membawa pulang Benny dari Australia. Tercatat Benny membuat keterangan palsu ke dalam akta otentik tanah demi mendapat puluhan hingga ratusan hektare tanah.

Kanit V Subdit 2 Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah menyebutkan, Benny ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dan terbukti memalsukan sertifikat tanah di Kawasan Cakung.

"Kami sudah menerbitkan status DPO bagi Benny dan sedang pengurusan red notice melalui Interpol untuk membawa Benny dari Australia," kata Ipik, Sabtu (10/10/2020).

Kasus tersebut polisi dari laporan Edy Kartono, pemilik tanah di Jalan Cakung Cilincing, Cakung Timur seluas 8.150 meter. Edy membeli tanah tersebut dari ahli waris Haji Dirham, Hj Icih dengan bukti surat girik C No 2163.

Kompol Ipik menjelaskan, dalam aksinya, Benny dibantu rekannya Achmad Djufri dan Mardani sebagai eksekutor. Termasuk oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto."

Saat ini Achmad Djufri dan Paryoto masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan Mardani telah meninggal dunia. Aksi Benny ini juga diduga dilakukan dikawasan Ujung Menteng, dan Cakung Barat.

"Modus operandi yang dilakukan sama. Yang berbeda cuma bendera nama perusahaan yang melakukan aksi manipulasinya. Kami memperkirakan tersangka ini ada sejumlah kasus lain di Jakarta," ucapnya. (◇)

Editor : Redaktur 

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 

Komentar

Berita Terkini