|

Meningkat Pendidikan Agama Dimasa Pandemi Covid-19

Penulis: Ahmad Syukur Tanjung 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rabu, (12/08-2020) - Sejak kebijakan belajar dari rumah diterapkan secara nasional mulai tanggal 16 Maret 2020, Hampir semua orangtua di Indonesia pada saat ini merasa cemas terhadap anaknya. banyak orangtua harus mengakui bahwa menjelaskan berbagai mata pelajaran dan menemani anak-anak mengerjakan tugas-tugas sekolah tidak semudah yang dibayangkan.Kerja keras para guru dan dosen selama ini sungguh patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial akibat wabah covid-19, kita harus tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan. 

Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi covid19. Konsep sekolah di rumah (home schooling) tidak pernahsama sekali menjadi arus utama dalam wacana pendidikan Indonesial. Meski makin populer, penerapan pembelajaran online (online learning) selama ini juga terbatas pada Universitas Terbuka, program kuliah bagi karyawan di sejumlah universitas dan kursus-kursus tambahan (online courses).Tapi, kebijakan physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online, dalam skala nasional. Bahkan, ujian nasional tahun ini  ditiadakan karena pandemic covid 19. 

Karena semakin banyak game online mengakibatkan rasa ingin belajar anak- anak dimasa pandemi covid 19 semakin menurun,  dikarena harus berdiam diri didalam rumah rumah untuk itu orang tua harus mengajarkan meningkatv pendidikan anak mengenai agaman supaya tidak terlalu fokus terhadap permainan game online yang bisa merusak otak, mata maupun anggota tubuh lain dan meningkatkan rasa malas anak semakin tinggi. 

Adapun hadis nabi Muhammad swa diriwayatkan HR. turmudzi

ARTINYA :  Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siap yang menghendaki akhirat maka wajib baginya memiliki ilmu dan barang siapa yang menghendaki kedua-duanya maka wajib baginya memiliki ilmu ( HR. Turmudzi )

ARTINYA : Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki  laki maupun muslim  prempuan   ( HR. Turmudzhi )

1. Meningkat pengenalan Agama

Orang tua wajib memberikan pembelajaran agama terhadap anak  dengan mengenall Agama terhadap anak dengan berjalan hari demi hari anak akan mulai mencintai agama nya sendiri dengan diadakan pembelajaran kepadanya secara rutin drumah dimasa pandemic covid 19 ini karena dengan adanya pembelajaran agama ini nilai moral anak-anak semakin tinggi yang biasa menghasilkan dampak positif. Dan memberikan rasa kenyamanan orang tua dan masyarakat yang selama ini dihantui dengan sifat-sifat  kriminalitas anak- anak dan pastinya mengenal agama dapat mengurangi angaka kriminalitas anak di masyarakat.

2. Meningakatkan pelajaran keimanan

Selain mengenalkan agama, Anak- anak wajib dituntut meningkat keimanan kepada Allah Swt dengan mengajarkannya apa saja yang  dapat meningkat keimanan kepada Allah dengan menjalan semua perintah dan menjauhi segala larangannya.

Meningkatkan keimanan 

  • Meningkat belajar mengaji.
  • Meningkat belajar ibadah seperti. Sholat, puasa dan ibadah lainnya.

Adapun larangan yang harus dijauhi  ialah perbuatan kriminalitas maksiat dan yang banyak merugikan orang lain. 

Dengan adanya pendidikan agama dirumah dimasa covid 19 orang tua pun merasa terbantu karena banyak perubahan sifat anak yang menghasil sifat fositif dan sifat yang tidak jelas dari anak semakin berkurang , orang tua pun tidak cemas atas tingkah laku anaknya dimasyarakat tersebut. Karena orang tua banyak lagi yang harus dipikirkan karena pandemi covid 19, penghasilan semakin menurun dan pengeluaran semakin hari semakin banyak untuk anak-anak harus mengerti keadaan sekarang. 

IDENTITAS PENULIS 

Nama: Ahmad Syukur Tanjung 

Jurusan : Hukum Keluarga Islam

Fakultas: Syariah dan Hukum 

Kelompok KKN DR 84 UINSU

DPL: DR. MHD FURQON S,SI, SM, M.COMP, SE

Komentar

Berita Terkini