|

HAI GIRLS YUK KENALI 7 KRITERIA MEMILIH CALON PASANGAN HIDUP DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH


  Senin 17 Agustus 2020 

Penulis : Raida Sari | Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, FSH, UIN Sumatera Utara

UINSU - MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Selasa (18/08-2020), Pembahasan mengenai kriteria calon pasangan hidup dalam membentuk keluarga sakinah sangat menarik karena masih banyak orang yang salah dalam memilih pasangan hidup yang mengakibatkan banyak suami isteri bertengkar bahkan sampai datang dan pergi ke Pengadilan Agama untuk melakukan perceraian.

Tidak heran apabila banyak diantara kita yang menyeleksi beberapa pria dalam menjalin suatu hubungan. Menikah adalah ibadah terlama kita sepanjang hidup dan seorang suami merupakan pemimpin yang akan membimbing kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT oleh karena itu sangat penting memilih calon suami sesuai dengan syariat Islam.
Foto Ilustrasi 
Nah daripada penasaran langsung saja ya simak tips memilih suami menurut syariat Islam berikut ini :

1. Beragama Islam

Kriteria yang paling penting dalam mencari calon suami adalah beragama Islam. Karna sudah jelas bahwa seorang muslimah diwajibkan untuk menikah dengan seorang laki-laki muslim pula.

2. Taat Beragama

Kemudian kriteria yang kedua adalah laki-laki yang taat beribadah atau bisa kita sebut laki-laki soleh. Karena dengan memilih laki-laki yang soleh maka ia akan senantiasa membimbing kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

3. Taat dan Santun Kepada Orang Tuanya

Kriteria yang ke tiga adalah seorang laki-laki yang taat dan santun kepada kedua orang tua. Karena hal ini bisa menunjukkan bagaimana nantinya kepribadian seorang laki-laki setelah berumah tangga denganmu. Apabila iya taat dan santun kepada kedua orang tua nya khususnya Ibunya maka dapat di pastikan bahwa laki-laki tersebut akan menghormatimu dan menyayangimu seperti ibunya sendiri.

4. Mandiri Dalam Ekonomi

Kriteria yang keempat adalah seorang laki-laki yang mandiri dalam ekonomi. Maksud dari mandiri dalam berekonomi adalah seorang laki-laki yang sudah memiliki penghasilan sendiri dan tiidak bergantung kepada kedua orang tuanya.
Karena sejatinya bahwa seorang laki-laki akan menghidupi istri dan anak-anaknya namun bagaimana seorang laki-laki bisa menghidupi keluarganya apabila masih menggantung hidupnya pada kedua orang tua. Yang perlu ditekankan adalah tidak perlu kaya namun mandiri dalam ekonomi, karena saat kita berbicara tentang materi manusia tidak akan pernah merasa cukup.

5. Berjiwa Pemimpin

Kriteria yang ke lima adalah seorang laki-laki berjiwa pemimpin. Seperti yang di syariatkan dalam Islam bahwa seorang insan harus bisa menjadi seorang khalifah minimal untuk dirinya sendiri. Sama halnya dalam berumah tangga, jiwa kepemimpinan ini sangat dibutuhkan karena nantunya seorang suami akan memimpin istri dan anak-anaknya untuk mencapai ridho Allah SWT. So, pilihkan seorang laki-laki yang mempunyai jiwa kepemimpinan ya girls.

6. Bertanggung Jawab

Kriteria yang ke enam adalah memiliki tanggung jawab. Sebagai contoh seorang suami yang bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya. Tidak hanya kebutuhan hidup saja yang harus dipenuhi tapi bertanggung jawab untuk membahagiakan istri dan anak-anak serta keturunannya selanjutnya.

7. Berperilaku Lemah Lembut

Kriteria yang ke tujuh adalah seorang laki-laki yang berperilaku lemah lembut. Karena bagaimana pun kodrat seorang wanita selalu ingin diperhatikan dan di manja oleh seorang laki-laki yang ia cintai. Setinggi apapun karir seorang wanita dan semandiri apapun wanita, iya tetaplah seseorang yang membutuhkan bahu untuk bersandar di kala letih dan sedih. Lemah lembut disini bukan hanya dalam bersikap namun kepribadian pula seperti bagaimana menyenangkan hati wanita, mengontrol emosi, dan tidak berlaku kasar kepada istri dan anak-anaknya.

Demikian berbagai Kriteria Calon Suami Menurut Islam sesuai dengan ajarannya yang bersumber dari firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW. [◇]

Identitas Penulis;

Nama                                : Raida Sari 
Nim                                   : 0201171025

Dosen Pembimbing. L : Dr. Sahrul, M.Ag

Jurusan Hukum Keluarga Islam 
UIN Sumatera Utara



Komentar

Berita Terkini