|

Tidak Tersentuh Oleh Hukum, Pelacuran Berlangsung Selama Tahunan di Juanda Pasar Kambing Depok

Teks foto: "DS" yang juga mami atau bos pengelola persundalan (prostitusi) di RRI Juanda pasar Kambing | tampak rumah dan lokasi pada malam hari (rabu 20/5). 
Media Nasional Obor Keadilan | Depok Jawa Barat- Kamis (21/5-2020), Bertempat diperempatan traffic ligh (lampu merah) Juanda sebelah kiri bila arah ke jalan Margonda yang dikenal luas sebagai pasar Kambing lahan RRI, berlansung mulus praktik prostitusi dan perdagangan minuman keras (miras).

Usaha ilegal ini (prostitusi dan perdagangan miras) ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun (informasi dari masyarakat sekitar-red).

Modus operandi lahan perlontean (lokasi prostitusi) ini beroperasi secara terang-terangan seolah tidak takut terhadap lingkungan apalagi aparat penegak hukum terutama wibawa pemerintah pemkot Depok.

Wartawan media nasional Oborkeadilan.com melakukan penelusuran dan jalur senyap investigasi mendalam, alhasil cukup mencengangkan, Bagaimana tidak? sebab dilokasi ini terdapat 3 unit petak kontrakan disulap menjadi sarang prostitusi, dari luar tampak gelap jika di malam hari, bagian depan pun tertutup oleh krey anyaman bambu.

Salah seorang warga persis didepan rumah prostitusi ini menuturkan apabila ada tamu wajib memarkirkan kendaraan bermotor dan dipungut rp 5000 setiap unit kendaraan lalu pria hidung belang masuk ke rumah terkait dengan memesan kopi di warung sebelah saat itu para wanita tuna susila (WTS-red) datang menghampiri dan terjadi tawar-menawar tarif guna melakukan short-time alias persundalan (antonim prostitusi-red KKBI).

■Pengakuan dari Germo (D.S) biasa dipanggil Mba Dewi

Penelusuran media ini beraksi dan berakhir pada malam rabu (20 mei 2020) secara resmi bertemu dengan "D.S" selaku pengelola alias mami dari persundalan itu.

Dilanjutkan dengan komunikasi dari sambungan telpon hari kamis (21/5-2020) secara terang benderang mengakui bahwa dia melakoni usaha ilegal ini demi keberlangsungan hidup keluarganya. 

Ia menuturkan awalnya iseng lama lama berjalan dengan masif dan terstruktur, Ia pak saya menyewakan Rp 50.000 sekali ngamar para WTS nya, ujar "DS" lugas. tapi kalau miras disebelah usaha saya itu beda orang, kalau itu punya si Oppung.

■Pengakuan dari salah seorang WTS

Senada dengan germo "DS", salah satu peserta pramusaji (WTS) yang menjalankan aksi persundalan ditengah pemukiman mengakui bahwa tarif kamar sekali masuk rp 50.000, sementara untuk jasa pelayanan hidung belang tergantung hasil nego mas, biasanya antara rp 200.000 hingga 700.000 sekali ngamar melakukan persundalan ujar wanita ini langsung pada media ini tanpa mau namanya terekspos.

Beberapa warga pasar kambing yang berhasil ditemui media ini menyatakan bahwa tempat ini sudah lama dan sepertinya ada oknum satpol pp dan oknum lain membekingi sehingga berlangsung mulus tanpa ada upaya penertiban lingkungan, apalagi ini bulan suci ramadhan jelas kekhusukan puasa ternoda oleh perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh "DS" yang seolah kebal terhadap hukum juga oleh para wanita penjaja seks bebas itu.

Berharap dengan terekspose kegiatan ilegal ini walikota Depok M. Idris juga para anggota DPRD kota Depok dapat menegakkan aturan dan Perda yang dibuat, juga para aparat penegak hukum kepolisian bahkan ormas-ormas kemasyarakatan baik yang berbasis dakwah juga ormas kemasyarakatan lainnya diharap membuka mata bergandengan tangan mengupayakan biar yang berwenang segera menertibkan dan membina semua unsur yang terlibat pada praktik persundalan (prostitusi ilegal) tersebut, mengingat kota Depok menyandang jargon "Unggul dan Religius".

Berita hari ini juga berupa laporan resmi ke Polisi dan ke Walikota Depok beserta koleganya.

Penulis : Obor Panjaitan Ketua IPAR Ikatan Pers Anti Rasuah.
(Bersambung.......)
Komentar

Berita Terkini