|

Kongkalikong Ubah Turap Jadi Bronjong Kali Sugutamu Masjid Al-Muhajirin Depok, Hasilnya Ambruk

Teks foto: Tampak gundukan batu kali diikat kawat secara acak acakan disebut sebagai bronjong milik Bahtiar Butar-butar pelaksana yang memanipulasi dari semula Turap beton yang mana di rubah jadi Bronjong dan Bahtiar Ardiansyah PPK alias kabid SDA dinas PUPR kota Depok, | tampak warga sesepuh mantan ketua RW tahun 80 an pak Haji Daeng menyaksikan ambruknya bronjong kali Sugutamu dekatMasjid Muhajirin Depok 
Media Nasional Obor Keadilan | Depok Jawa Barat- Rabu (13/05), Bronjong 
longsor kali Sugutamu persis dibawah Masjid Al-Muhajirin kelurahan Bhaktijaya kecamatan Sukmakaya Depok, padahal usia proyek baru 5 bulan dikerjakan oleh Pemkot Depok @cc Dinas PUPR bidang Sumber daya air (SDA).

Pekerjaan ini bersumber dari APBD kota Depok 2019, dengan RAB (perencanaan pembangunan) menggunakan konsep Penurapan sesuai kode tender no 7943034
Tanggal pembuatan 30 oktober 2019 instansi pemerintah kota Depok di satuan kerja Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), nilai pagu paket Rp 522.000.000,

■Disinyalir Kongkalikong tender lelang, penganggaran hingga pelaksana teknis

Pada papan informasi lelang, tender dimenangkan oleh cv. Sanboles leminan i, alamat jalan samiaji no 113 mekarjaya kecamatan sukmakaya Depok.

Praktik lapangan ternyata dilaksanakan oleh Bakhtiar Butar butar.

Bahtiar Butar-butar ini mengakui sendiri perbuatannya yaitu mengerjakan proyek yang tadinya turap longsor di rubah menjadi bronjong, hal ini secara langsung diakui nya kepada media nasional Oborkeadilan.com via sambungan telpon dan berkali kali kirim chat whatsapp, saya rubah itu atas suruhan dinas PUPR terang Bahtiar Butar-butar .

■ PPK Sembunyi tak mau menjawab pertanyaan publik (melalui konfirmasi pers)

Pada hari selasa (12 mei) team media nasional Oborkeadilan.com menerima kenyataan aneh di pagar kantor dinas PUPR, semua satpam yang berjaga seolah tidak mau tau atas penjelasan dan tugas pers,

■Berikut kronologis kejadian di depan kantor dinas PUPR kota Depok;

~team telisik media ini menerima informasi bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum berbasis prilaku koruptif permufakatan yaitu merubah bentuk dan ukuran proyek sprti diatas, yang mengakibatkan terjadinya longsor pekerjaan padahal baru dilaksanakan 5 bulan lalu.
~pada hari senin (11/05-2020) kasus longsor dan perbuatan melawan hukum merubah bentuk dan ukuran proyek hendak dikonfirmasi ke Dinas PUPR yaitu kabid SDA yang juga PPK nya Bahtiar Ardiansyah. ST .namun hari itu Ia tidak ada dikantor, dengan protap kunjungan satpam meminta agar meninggalkan no kontak kami (wartwan) beserta materi pertanyaan yang hendak dikonfirmasi ke Dinas PUPR yaitu PPK nya Bahtiar Ardiansyah.
Harapan satpam yang bersangkutan (Bahtiar) bisa menjawab klarifikasi via no kontak dan atau mengagendakan audiens.ternyata nihil .
~pada ke esokannnya (Selasa,12/5-20) team media nasional Oborkeadilan.com kembali ke kantor Dinas PUPR Depok,
Saat itu terjadi ketegangan disebabkan salah satu satpam memberi tahu bahwa Bahtiar Ardiansyah. ST selaku PPK sedang banyak pekerjaan dan tidak bersedia menerima dan menjawab pertanyaan wartawan padahal sudah mengetahui bahan dan materi yang hendak dipertanyakan masyatakat melalui media ini.
Berikut Videonya : 
~team tidak terima sikap satpam dan Bahtiar Ardiansyah yang malah kadang alasan karena sedang PSBB, ketika media ini dikoordinasikan oleh pihak kepala keamanan, lantas diajak naik ke lantai dua tempat Bahtiar Ardiansyah. ST, lagi lagi Ia berkilah agar bersurat, melihat semua upaya kode etik profesi telah terlaksana maka team meninggal kan kantor dan beberapa aktivis anti korupsi dan beberapa praktisi hukum menyarankan agar kasus ini di lapor ke penegak hukum.

■hasil penelitian investigasi yang dilakukan oleh media nasional Oborkeadilan.com persis di belakang mesjid Al Muhajirin kelurahan Bhaktijaya kecamatan Sukmakaya, betul betul mengerikan kualitas pekerjaan asal asalan dan sangat buruk, dan fakta terlihat hanya gundukan batu kali diikat kawat secara acak acakan .
Teks foto: Gundukan batu kali diikat kawat secara acak acakan disebut sebagai bronjong milik Bahtiar Butar-butar (pelaksana) proyek di kali Sugutamu Masjid Al-Muhajirin Depok [doc: Oborkeadilan.com]
Seorang sepuh mantan lurah tahun 1980 an bapak Haji Daeng turut mendampingi media Maenstream online Oborkeadilan.com melakukan investasi, pada selasa (12/5-2020), pak Haji Daeng menjelaskan bahwa Bronjong itu longsor pekerjaan dilaksanakan oleh Bakhtiar Butar butar dkk, secara buruk dan asal asalan, apalagi itu mas (sambil menunjuk arah yang ambrul), itu pekerjaan last minute sembarang tarok kalau yang sebelah kanan itu lumayan lah walaupun saya heran kenapa Turap yang sudah sempat dipasang dan bagus tiba tiba dibongkar di rubah cuma gini? Heran saya terang pak Haji Daeng di lokasi ambruknya bronjong milik Bahtiar Butar-butar dan Bahtiar Ardiansyah (pelaksana dan PPK, sama sama bernama Bahtiar-red).

Beberapa warga setempat yang ikut menyaksikan ambruknya bronjong milik kerjaan Bahtiar dan Bahtiar Ardiansyah serempak berpendapat lebih baik ini dilaporkan pak supaya mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kontraktor sudah cari makan tapi tak tau terimakasih malah mengerjakan proyek dengan kualitas pekerjaan asal asalan dan sangat buruk ujar warga lain yang tak mau namanya di publikasikan.[]

Penulis:Obor Panjaitan Ketua IPAR Ikatan Pers Anti Rasuah Yang juga pemred media ini,
harap pihak penegak hukum segera memeriksa Bahtiar Ardiansyah dan Bahtiar Butar butar ini kental nuansa mafia proyek APBD, mohon diperiksa dan dikembangkan kasus ini. (obor panjaitan).
Komentar

Berita Terkini