|

Petani di Matio Resah dan Gelisah Pupuk Tak Ada di Kios


TOBASA-SUMUT| MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Sabtu (15/02),
Warga di desa Matio kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara yang pada umumnya bekerja sebagai petani saat ini sangat resah.Pasalnya sudah sejak tiga bulan terakhir ini mereka tidak bisa membeli pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai dengan aturan pemerintah terutama pupuk Urea dan pupuk NPK Phonska,padahal tanaman padi mereka sudah sangat membutuhkan pupuk.Akibatnya banyak petani yang dengan sangat terpaksa harus membeli pupuk dengan harga mahal dan sangat jauh lebih tinggi di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu HET (Harga Eceranb Tertinggi) dimana HET pupuk Urea bersubsidi adalah Rp 2000/kg  atau sama dengan Rp 90.000/50 kg atau per sak dan untuk HET NPK Phonska adalah sekitar Rp 2500/kg atau sama dengan Rp 125.000/50kg atau per sak.
Penelusuran Oborkeadilan,beberapa orang petani yang membeli pupuk mengaku telah membeli Urea dengan harga Rp 140.000 hingga 150.000 per sak ukuran 50 kg dan NPK Phonska hingga Rp 170.000/sak ukuran 50 kg.
Sayangnya,dari beberapa orang petalni yang ditanyai tentang pupuk ini,semuanya memohon agar tidak mempublikasi hal ini.Menurut mereka,Masih syukur mereka bisa membeli pupuk walaupun dengan harga mahal meski dalam kemasan pupuk yang mereka beli ada tertulis "pupuk bersubsidi pemerintah barang dalam pengawasan". dan sebenarnya mereka sangat tahu bahwa barang yang mereka beli itu biasa mereka beli  dengan harga paling tinggi adalah Rp 100.000/sak untuk Urea dan Rp 130.000/sak untuk NPK Phonska.

Memang susah jadi petani,selalu saja rentan menjadi korban pedagang yang punya modal besar yang hanya meraup keuntungan pribadi meskipun mereka tahu persis bahwa yang mereka lakukan melanggar peraturan.

Oleh karena itu petani sangat mengharapkan pemerintah agar cepat mengambil solusi untuk tersedianya pupuk bersubsidi di kios kios resmi dan meminta pihak berwajib untuk menertibkan para pihak yang diduga kuat"bermain" dalam peredaran pupuk bersubsidi ini sehingga terjadi yang seperti ini yaitu di kios resmi bisa tidak ada sedangkan di pedagang lain yang diduga bukan kios resmi bisa ada untuk di beli dengan harga melambung (Vendi panjaitan)

Komentar

Berita Terkini