|

Sidang ke 2 Gugatan Bacakades di PTUN , Pemkab.Diminta Lengkapi Berkas Pembelaan

Ket,gambar : Sengketa bakal calon kepala desa saat adakan demonstrasi ke Kantor Bupati Pasuruan,dan ditemui Wakil Bupati.A.Mujib Imron di ruang rapat Sekda.

OBORKEÀDILAN.COM|| Pasuruan- Sidang sengketa Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Pasuruan masuki tahap 2 yang digelar hari ini, Rabu 27/11 sekitar jam 10.00 wib di Pengadilan tata usaha negara (PTUN) Surabaya.

Dalam sidang gugatan ke 2 yang di gelar, materi gugatan fokus pada panitia pemilihan kepala desa tingkat desa.adapun pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan yang juga terlihat hadir dipersidangan hari ini diminta untuk melimpahkan kuasa hukum pendampingannya serta melengkapi berkas yang diminta majelis hakim sebagai kelengkapan disidang berikutnya.

"Berkas gugatan yang kita ajukan sudah lengkap hari ini , tinggal kelengkapan berkas dari pihak tergugat yang harus sudah lengkap pada sidang berikutnya Minggu depan .jelas Ganesi Berlian, S.H, selaku kuasa hukum Bacakades.

Ian ,sebutan akrab kuasa hukum bacakades tersebut berharap secepatnya diadakan sidang secara terbuka di PTUN ." Minggu depan berkas pihak tergugat sudah harus lengkap seperti yang diminta majelis hakim .dan dalam waktu dekat akan digelar sidang secara tarbuka serta harapan kami  ada putusan sidang yang sudah incrakht agar polemik Pilkades ini tidak berlarut larut.terangnya

Hadir dalam sidang ke 2 hari ini, kuasa hukum penggugat serta dari pihak tergugat juga hadir lengkap di antaranya Asisten 1 , Dinas PMD, Bagian Hukum , Camat dan Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tingkat desa.

Reporter.        : Zainal
Editor.             : Redaktur
Penanggung jawab berita : Obor Pandjaitan
Komentar

Berita Terkini