|

Petahana Bertumbangan Dalam Pilkades Serentak se Kabupaten Pasuruan,Wawan : Kinerja Tak Sesuai Visi Misi

Ket,gambar : Abdul Kadir , calon kepala desa nomor urut 2 yang mengalahkan petahana kepala desa di desa Kalirejo kecamatan Gondang wetan

OBORKEADILAN.COM|| Pasuruan, (24/11). Hiruk pikuk pemilihan kepala desa serentak dikabupaten Pasuruan menyisakan berbagai warna dan polemik .

Setelah sebelumnya diwarnai dengan aksi Demonstrasi dan penolakan pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan pengajuan gugatan  hingga Mahkamah agung dan Pengadilan tata usaha negara (PTUN),namun secara keseluruhan pemilihan kepala desa serentak dilalui dengan aman dan lancar sampai selesainya perhitungan suara dimasing masing Tempat pemungutan suara (TPS).

Warna lain dalam perhelatan Pilkades tahun ini yang menarik, adalah dengan banyaknya petahana kepala desa yang harus rela tumbang beradu suara dengan calon kepala desa yang baru,yang notabene tidak pernah menjabat sebagai kepala desa bahkan dengan selisih suara lumayan banyak.

Hal ini bisa dilihat dengan hasil Pilkades di desa Kalirejo Kecamatan Gondang wetan,dimana petahana Nurul nomor 1 harus kalah dengan pendatang baru yang masih muda, Abdul Kadir nomor 2 dengan selisih suara sekitar 344 .

Hal yang sama juga terjadi di desa Legok kecamatan Gempol, H. Dawam Ali selaku petahana nomor urut 1 dengan perolehan suara 1.619, harus tunduk kalah dengan Nur salam nomor urut 3 dengan hasil suara 2.442 .

Begitu juga di desa Randuati kecamatan nguling, Santuso petahana kepala desa nomor urut 2 dengan hasil suara 768, harus kalah dengan Surya ,calon kepala desa perempuan nomor urut 1 yang memperoleh 772 suara hanya selisih 4 suara .
Berikut gambar hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkades se Kecamatan Nguling, Kab. Pasuruan.

Menyikapi fenomena banyaknya incumbent atau petahana kepala desa yang harus tumbang dengan calon baru mendapat penilaian tersendiri aktivis sosial pemerintahan,Wawan Setiawan.SH. yang juga ketua DPD.LSM.Jawapes propinsi Jawa timur.

Wawan menilai seharusnya incumbent atau petahana kepala desa,sulit untuk bisa kalah. Melihat petahana sebagai orang paling penting di pemerintahan desa dengan berbagai jabatan pemerintahan maupun sosial,serta ditunjang dengan fasilitas dan operasional yang lumayan banyak dan dengan anggaran besar,baik dari pemerintah pusat maupun daerah.bisa menjadi kekuatan yang hampir mustahil untuk dikalahkan pendatang baru.

Wawan menambahkan , kekalahan incumbent ini merupakan salah satu catatan tentang adanya kesalahan sistem managerial ataupun penggunaan wewenang dan kekuasaan yang tidak sebagaimana mestinya,dan bahkan tidak sesuai dengan visi misi waktu berangkat sebagai calon kepala desa hingga terpilih semula.

"Ini jelas ,jika petahana yang mempunyai berbagai akses kekuasaan dan fasilitas yang diberikan pemerintah kalah dalam pertarungan Pilkades serentak tahun ini,menandakan ada kesalahan dalam managerial dan sistem pemerintahanya.saya berharap ini menjadi evaluasi kita bersama untuk lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap kinerja kepala desa kedepanya agar rakyat tidak menjadi korban tidak sampainya program program pemerintah pada akar rumput. Terangnya pada media Nasional obor keadilan di akhir diskusi .

Reporter.       : Zainal
Editor.             : Redaktur
Penanggung jawab : Obor Pandjaitan
Komentar

Berita Terkini