|

Pegiat Antikorupsi Datangi Gedung Dewan, Minta Anggota Dewan Tak Ikut Bermain Proyek

Ket gambar: Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Forum rakyat untuk transparansi anggaran (Fortran) kabupaten Pasuruan saat lakukan hearing bersama anggota dewan di gedung DPRD kabupaten Pasuruan. 

OBORKEADILAN.COM| Pasuruan (30/09/19) Gabungan aktivis se Kabupaten Pasuruan yang menamakan dirinya forum rakyat untuk transparansi anggaran (Fortran) hari ini, Senin (30/09) sekitar jam 10.00 wib datangi kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan para aktivis antikorupsi ini untuk mengingatkan peran dan fungsi dewan perwakilan rakyat 5 tahun ke depan agar benar-benar bekerja sesuai Tupoksinya untuk mengawal kepentingan masyarakat.

Maulana ketua LSM KIPAS menyoroti bahwa dewan periode sebelumnya yang tidak transparan pada penggunaan anggaran agar tidak terjadi lagi pada dewan periode kali ini, begitu juga Lujeng Sudarta selaku Direktur LSM. Pusaka meminta pada DPRD agar bisa memberikan informasi penggunaan anggaran dengan terbuka serta secara berkala. Lujeng bahkan mewarning jika dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Pasuruan tidak bisa memberikan informasi penggunaan anggaran maka dirinya akan membawa hal tersebut pada dewan komisi informasi.

Tak kalah kerasnya, Ayi suhaya dari FKPPI, pada forum tersebut memberikan catatan tentang adanya oknum anggota dewan yang turut bermain dalam jual beli proyek penunjukan langsung (PL), "Saya berharap anggota dewan agar benar-benar pada fungsinya yaitu pengawasan, penganggaran dan pembuatan kebijakan. Tegas pria yang juga menjabat sekretaris LSM LIRA Jawa timur tersebut.

Menanggapi apa yang disampaikan para pegiat antikorupsi tersebut, Sudiono Fauzan selaku ketua DPRD kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa setiap kegiatan DPRD yang juga didalamnya menyangkut penggunaan anggaran sudah dilakukan sesuai prosedur serta diputuskan melalui rapat di internal DPRD yang dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup tutupi. Jelas pria yang dua periode menjabat ketua dewan ini.

Pernyataan berbeda dilontarkan oleh Ismail makky, ketua LSM FORMAT (Forum rembug masyarakat timur) kabupaten Pasuruan. Makki menyatakan bahwa semua anggaran sudah dilakukan melalui E- Budgeting. "setiap dinas kan sudah melakukan E Budgeting, seharusnya itu yang harus dipelototi, tidak perlu bertanya. begitu juga dengan anggaran yang ada di DPRD, semua sudah terkoneksi melalui E Budgeting tersebut.

Makky menambahkan mengenai anggota dewan yang bermain proyek, bahwa itu sah sah saja. "tidak ada aturan atau sanksi mengenai anggota dewan yang bermain proyek, hanya secara etika dan moral saja tidak pantas. Jelas Makki dihubungi Media Nasional Obor Keadilan via seluler.

Reporter:  Zainal Arifin 
Editor: Redaktur
Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini