|

Transparansi Anggaran Pemerintahan Desa Puspo Dapat Apresiasi Dari Berbagai Kalangan

Ket gambar : Camat Puspo saat dikonfirmasi Media nasional obor keadilan tentang transparansi anggaran desa di wilayah kecamatan Puspo. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Pasuruan | (02-08-2019) Transparansi anggaran oleh pemerintah desa banyak di gaungkan oleh berbagai pihak guna meminimalisir penyalahgunaan anggaran.

Merujuk pada kewenangan desa dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang begitu penuh, sesuai dengan amanah undang undang nomor 06 tahun 2014 tentang pembangunan desa. Diharapkan desa mampu mengurus dirinya sendiri sesuai jargon pembangunan desa yang selama ini di dengungkan pemerintah dengan slogan" Desa membangun Indonesia".

Desa Puspo kecamatan Puspo kabupaten Pasuruan, salahsatunya, desa ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat karena telah menjalankan aturan sebagaimana mestinya, yaitu tranparansi, partisipatif serta berusaha untuk mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana yang di gelar pada Musyawarah desa (Musdes).

Sementara Camat Puspo, kartono, dikonfirmasi Media nasional obor keadilan dikantornya menyatakan bahwa dirinya berharap bisa mendampingi serta membina pemerintah desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desanya.

"Tupoksi kami, hanya sebagai pembina saja mas, mewakili bapak bupati karena tidak mungkin bupati akan bisa mengunjungi setiap desa dalam melakukan pembinaanya, ujarnya. Kartono menambahkan terkait transparansi anggaran baik melalui Baner atau baliho maupun sosialisasi akan terus di upayakan agar semua desa di wilayah kecamatan Puspo bisa melakukannya.

"Untuk transparansi anggaran seperti yang sudah dilakukan desa Puspo akan saya galakkan pada desa lainya, mengingat saya masih baru menjabat camat disini. Semenrara akan kita lakukan pendekatan melalui sosialisasi ke desa desa mas. Jelasnya di Ahir wawancara.

Reporter   : Zainal
Editor        : Redaktur
Penanggung jawab berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini