Foto : pekerjaan pelebaran jalan Lombe-Lakapera Kabupaten Buton tenggah Provinsi sulawesi tenggara, Diduga Proyek siluman, alias tak bertuan.
Alam menyebutkan bahwa, pengelolaan pekerjaan yang melibatkan anggaran negara maupun daerah, harusnya mengantongi berkas kelengkapan administrasi,
Pada umumnya kalau kontraktor itu bekerja harus ada papan proyek, itu salah satu kelengkapan administrasi, karena supaya tidak ada pertanyaan di masyarakat atau publik, Ketika tidak ada papan proyek maka pekerja bisa ditegur, paling tidak konsultan yang tegur, atau pengawas pekerjaan yang terlibat termasuk masyarakat,
kata La Ode Alim dengan nada tegas.
Proyek pelebaran jalan di jalur Lombe-Lakapera ini, dikerjakan tidak mempunyai kejelasan, dikarenakan tidak diketahui secara terbuka, siapa penanggung jawab penuh dalam proses pengerjaan proyek ini, maksudnya tinggal diliat papan proyek serta nomor kontrak, dan anggaran yang tercantum bahwa, pekerjaan yang ditangani melalui swakelola juga mempunyai aturan dan mekanisme tertentu yang harus dipenuhi, Sementara, dugaan tentang adanya proyek siluman yang tak bertuan,
dan sejalan pula dengan komentar penguasa wilayah setempat, dalam hal ini Camat Gu pak amir Saat dikonfirmasi awak media topik terkini com, di Kantornya pada Jumat 21/6/2019.
"Bahkan tidak mengetahui siapa pemilik proyek tersebut, saya tidak tau juga itu proyeknya siapa,” ungkap Camat Gu amir.
Seharusnya pemerintah kabupaten buton tengah dan untuk memberikan transparan terhadap proyek pelebaran jalan jalur Lombe-Lakapera agar tidak diduga proyek siluman, dan harusnya penegakan hukum kejaksaan Tinggi dan polda sultra jangan dilarut larutkan dengan pekerjaan pelebaran jalan ini, agar dapat ditindak lanjuti dengan tindakan penyelidikan terhadap proyek siluman. (Penulis usman)
Editor :Redaktur
Penanggung Jawab Berita :Obor Panjaitan