|

Suami Caleg DPRD Paluta Partai Gerindra Dibekuk Aparat Terkait Suap Pileg

Ket gambar: Kapolres tapanuli  Selatan AKBP Irwa Zaini Adib didampingi oleh Kasat Reskrim  AKP Alexander Piliang ketika menggelar Pres reales terkait Ott   Wakil Bupati Paluta  HH  di Mapolres tapanuli selatan. Senin (15/04).

OBORKEADILAN.COM | PALUTA-SUMUT | Dalam rangka memerangi money politik dalam perhelatan pesta demokrasi  17 April 2019,  Tim Satgas Money Politic Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)  akhirnya berhasil menangkap Wakil Bupati Padanglawas Utara bersama tiga belas orang lain  membawa uang diduga untuk membayar suara masyrakat untuk mendulang suara.

Kepada Wartawan Kapolres tapanuli  Selatan AKBP Irwa Zaini Adib melalui
Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang mengatakan, awalnya polisi menangkap empat orang laki-laki yang menumpang sebuah mobil Toyota Kijang warna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG atas nama SA pengemudi, MH, FIM dan R.

Dari mereka ditemukan amplop sebanyak 87 lembar yang masing-masing berisi uang Rp 200 ribu beserta kartu nama atas nama Masdoripa Siregar, dan tiga buah telepon genggam.

Interogasi lebih lanjut didapat informasi bahwa amplop tersebut mereka peroleh dari seorang laki-laki yang dia ketahui bernama FH dari salah satu rumah yang beralamat di Jalan S.M Raja, Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Polisi menggerebek rumah di Jalan S.M Raja Lingkungan I Partimbakoan Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Sesampainya di tempat dimaksud, berhasil diamankan sebanyak sepuluh orang laki-laki dewasa yang setelah ditanya diketahui masing-masing bernama Fajar Harahap, Ali Asman Siregar, Sutan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap, Muhammad Rifai Harahap, Hasanuddin Simbolon, Irfan Harahap, Mara Laut Siregar, dan Hariro Harahap yang merupakan Wakil Bupati Padanglawas Utara.

Bupati Paluta Andar Harahap dan Wakil Bupati Hariro Harahap sewaktu dilantik tahun lalu.

Menjelaskan dari dalam rumah tersebut diamankan amplop sebanyak 118 buah dengan isi dalam amplop uang bervariasi dengan besaran antara Rp. 150 ribu, Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu serta 1 buah kartu nama Caleg DPRD Kabupaten Paluta Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi Masdoripa Siregar.

Masih kata Alexander, hasil penggeledahan di dalam rumah tersebut berhasil diamankan antara lain, laptop dua unit, printer satu unit, stempel berlogo Partai Gerindra sebanyak 1 buah, stempel berlogo Prabowo Sandi sebanyak satu buah, kalender caleg inisial Ma sebanyak sebelas buah.

Lalu, slip transaksi perbankan penarikan dana Bank BRI dan Bank Sumut, satu eksamplar bukti dukungan terhadap caleg, satu buah kalkulator, stok amplop kosong yang telah tersedia, ponsel, hekter, pulpen, kwitansi dan foto kopi KTP pendukung.

"Wakil Bupati sudah diamankan ke Polres bersama 13 orang lainnya. Total ada 14 yang sudah diamankan ke Polres Tapsel untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, terang kasat.()

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini