|

Penimbunan Tanah Merah di Desa Tanjung Serayan Terserap Dengan Baik



Oborkeadilan.com | Lampung | Pemerintahan Kabupaten Mesuji melalui Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) setempat. Mengapresiasi Program Desa Tanjung Serayan Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji. 

Menurut Kepala Dinas Pemerintah Desa  Sunardi, penimbunan  akses jalan mengunakan tanah merah merupakan langkah awal agar perekonomian masyarakat tidak terganggu dan membuat akses tranportasi dari Desa untuk keluar ke Desa tetangga tidak ada hambatan. Selain itu para petani juga dapat bernafas lega dengan adanya akses jalan timbunan tanah merah ini. Sangat bermanfaat untuk  kelancaran hasil panen mereka.

Di tempat terpisah Kepala Desa Tanjung Serayan I kade wara dan sekretaris Desa  (Sekdes), Usman mengungkapkan,  sebelumnya akses jalan ini merupakan salah satu akses vital yang  kerap kali di  jadikan jalan utama oleh para petani, pedagang, anak-anak sekolah dan ibu-ibu untuk melakukan aktifitas nya sehari-hari.
Sebelum dilakukannya penimbunan, jalan ini  adalah akses jalan lahan gambut sehingga apa bila musim hujan datang jalan ini menjadi lumpur dan sangat sulit untuk di lewati oleh warga kami.
Alhamdullillah melalui Dana desa yang di kucurkan oleh Pemerintahan Pusat melalui Pemerintahan Daerah Kabupaten Mesuji. Jalan-jalan sudah dapat kami timbun dengan tanah merah melalui anggaran Dana Desa Tahun 2018. 

Selain itu, menurut kepala Desa I kade wara  dan Sekretaris Desa usman. Semua pembangunan yang dilakukan di Desa Tanjung Serayan selalu transparan dengan papan nama/banner  pekerjaan  serta jumlah anggaran dan volume pekerjaan semua tertera  sehingga masyarakat dapat melihat langsung setiap item pekerjaan yang kami lakukan.
Dan yang paling utama dan bentuk pertanggung jawaban kami kepada masyarakat kami, Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Setiap pekerjaan baik yang belum di laksanakan atau sudah kami laksanakan, kami selalu bermusyawarah dengan BPD, tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat sehingga menghasilkan keputusan agar penimbunan tanah merah ini terealisasi dan harus diprioritaskan." Ungkap I Kade wara, selasa (5/3/2019).

Masih menurut I kade Wara, pekerjaan  penimbunan tanah merah yang di lokasi Blok A dengan volume 1.070 M X 3M X 0,15 M dengan sumber Dana APBdes tahun 2018  Tanjung serayan sebesar  Rp 212.980.000. Dan melibatkan 25 pekerja setiap hari nya untuk menimbun jalan dengan upah  sebesar Rp 100 ribu untuk setiap pekerja nya dan semua pekerja kita rekrut dari warga kita sendiri.

Masih menurut Sekretaris Desa, Usman  menambahkan kalau pekerjaan timbunan tanah merah ini sudah kami lakukan dengan maksimal, dan kami yakin kami sudah bekerja dengan keras dan hasilnya sudah kami publikasikan juga di media cetak dan media online.

Besar harapan kami anggaran APBdes tahun 2019 ini bisa kami lanjutkan lagi  untuk penimbunan tanah merah, dan ada jalan-jalan  yang di beberapa titik yang belum tertimbun dengan tanah merah. Sehingga perlu kami lanjutkan lagi. " ungkap sekdes Usman. (Andika)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini