OBORKEADILAN.COM | Sumatera Selatan | Pemimpin redaksi online indonesia pusat yandri sinlaeloe menugaskan dan mengirim beberapa orang journalis tim media online-indonesia.id dari jakarta dan banten untuk lakukan peliputan di wilayah hukum provinsi sumatra selatan.
Setelah tim journalis media online-indonesia.id sampai didesa tanjung sari kecamatan buay pemanca kabupaten ogan kumering ulu provinsi sumatra selatan masyarakat desa tanjung sari menyambut baik kedatangan wartawan online indonesia 22/03/2019.
Masyarakat desa tanjung sari yang diwakili oleh
1.bpk.maskani bendahara desa
2.bpk.sahadi kadus 2
3.bpk.samsuri kadus 3
4.bpk.nurhadi kaur kesra
5.bpk.fajar yanto ketua karang taruna
7.bpk.sumeri linmas
8.bpk.kasim tokoh masyarakat
Dan beberapa masyarakat lainya.
Perangkat desa dan masyarakat desa tanjung sari menceritakan terkait kasus dugaan penyelewengan kejanggalan yang sudah dilakukan dan dibuat oleh bpk wayan tulus yang menjabat sebagai kepala desa tanjung sari sangat tidak benar seperti pembangunan, mencairkan dana desa tanpa sepengetahuan bendahara desa,dan perangkat desa lainya, kadus 3 tidak kebagian raskin, semua nama di atas tidak pernah dilibatkan maupun mengetahui (ADD) dan (BUMDES) pekerjaan desa hanya dilakukan dengan kepala desa sendiri jadi seolah-olah perangkat desa semua ini hanya di manfaatkan dan sebagai formalitas kades saja makanya kita semua yang hadir disini dan masyarakat khususnya masyarakat desa tanjung sari menginginkan dan mengharapkan kepada pemerintah khususnya kabupaten ogan komering ulu maupun langsung dari provinsi sumatra selatan agar segera menindak lanjuti terkait laporan keluhan semua masyarakat desa tanjung sari, bilamana terbukti untuk segera pemerintah terkait menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan masyarakat desa tanjung sari menginginkan agar secepatnya kepala desa di copot. Masyarakat desa tanjung sari sampai berita ini dinaikan benar-benar dan dapat dipertangung jawabkan dengan bukti surat tertulis tandasnya.(*)