Ket Gambar : Sidang Bos Zirkon di PN Pangkalpinang.
PANGKALPINANG-BABEL | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Sekelompok Aktifitis yang tergabung dan mengatasnamakan dalam Lembaga Swadaya Masyarakat AMAK BABEL, Kamis pagi (21/02/2019) rencananya akan mengelar aksi demo didepan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang Jalan Raya Jendral Sudirman, kegiatan Demo akan batal dilakukan karena Bos Zirkon yaitu Anthoni sudah kembali mendekam di LP Tua Tunu sesuai perintah Hakim PN Pangkalpinang.
Adapun agenda demo kali ini, LSM AMAK BABEL menyuarakan aspirasi masyarakat Babel seperti yang di sampaikan Hadi Susilo selaku Ketua LSM Amak Babel, Rabu (20/02/2019) saat ditemui di Kongdjie salah satu Warkop di Pangkpinang membenarkan adanya kegiatan aksi demo tersebut bertempat di PN Pangkalpinang, Kamis (21/02/19).
Ket Gambar : Para Awak Media
Yang mana diketahui awak media, Kasus tersebut sudah mulai memasuki masa persidangan di PN Pangkalpinang, Rabu (20/02/2019) tampak hadir puluhan para awak media yang setia mengikuti perjalan sidang tersebut untuk melakukan peliputan terhadap terdakwa Bos Zirkon yaitu Ho Apriyanto alias Antoni yang selaku Direktur Pabrik PT. Indorec Sejahtera ditetapkan tersangka dalam kasus pembelian dan pengolahan mineral ikutan/ zirkon ilegal oleh penyidik di Polda Kep. Babel.
Ket Gambar : Ketua LSM Amak Babel Adi Susilo.
" Kami sangat berharap agar Majelis Hakim bisa mengalihkan tanahan rumah ke tahanan Rutan Negara Tua Tunu , yang kami harapkan adanya keadilan dan tidak adanya perbedaan dengan perkara -perkara lainnya yang serupa, tidak tebang pilih. kita sama-sama tahu lah , pulau Bangka adalah penghasil Pasir Timah Paling besar , bahkan di dunia, tentunya masyarakat Babel di hadapkan dengan pekerjaan yang rata-rata pertambangan. Dari banyaknya perkara pidana pertambangan , para penambang yang terdiri dari rakyat kecil , terkadang hanya untuk mencari makan dan hidupi keluarganya , saat adanya pidana pertambangan terjadi , mereka ditahan dari mulai penyidikan hingga ke pengadilan , tetapi jarang sekali kalau bos-bos besar yang kena , ini kan aneh , apakah ada bedanya perlakuannya di mata hukum makanya dengan hal itulah kami besok (21/2/2019) itu akan melakukan demo menuntut keadilan didepan Pengadilan Negeri Pangkalpinang", Singgung Hadi.
Ket Gambar : Para media setia menunggu Sidang Bos Zirkon di PN Pangkalpinang.
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan