|

Sadis !!! Aniaya dan Tembak Korban, Kawanan Perampok Kuras Rp10 Juta dan 75 Gram Emas

Ket Foto : Aniaya dan Tembak Korban, Kawanan Perampok Kuras Rp10 Juta dan 75 Gram Emas

Media  Nasional Obor Keadilan l Lampung -  Kawanan perampok bersenpi kembali beraksi di Tulangbawang Barat, dengan cara mendobrak pintu serta mematikan arus listrik di rumah Tambunan, warga Tiyuh Margo Mulyo kecamatan Batu Putih, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

Dari pengakuan, Saragih (istri Tambunan), ketika dirinya sedang buang air kecil di kamar mandi dan melihat sejumlah pelaku berjumlah sekitar 4 orang dengan bersenjata api masuk dan langsung menjambak rambutnya. Kemudian perampok membawa dirinya keruang tamu, yang saat itu terdapat, Rusmawati Tambunan yang sedang tidur di depan TV. Kedua korban sempat diancam oleh pelaku sambil melakukan penganiayaan terhadap kedua wanita tersebut.

Usai memperdaya kedua korban, salah satu pelaku masuk kedalam kamar Tambunan yang sedang tidur dan langsung digiring ke ruang keluarga. Selanjutnya perampok memaksa Saragih menunjukkan uang simpanan mereka, dan berhasil menemukan uang berjumlah sekitar Rp10 juta serta 75 gram emas.

Tambunan sempat melakukan perlawanan kepada para perampok, namun terhenti setelah salah satu pelaku menembak bagian kaki Tambunan. Setelah itu, kawanan perampok kabur sambil melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke udara.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga menjaga rumah Eko dan Widodo (tetangga korban) sambil mengancam untuk tidak keluar saat mereka beraksi di rumah Tambunan dengan kata kata " jangan keluar ".

Usai kejadian tersebut, Widodo mendatangi rumah kepala tiyuh, Sugianto untuk melaporkan kejadian tersebut, disaat keluar, dirinya sempat melihat tiga motor jenis Yamaha Vega dan beberapa orang tidak dikenal berada di depan rumah Eko.

Kejadian ini dibenarkan oleh, kepala tiyuh Margo Mulyo, Sugianto, yang langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib Polsek Gunung Agung, dengan laporan polisi nomor: 1. LP / 247 / XII / 2018 / POLDA LPG / RES TUBA / SEK GUNA , 2.LP.248/XII/2018/SEK Gunung Agung.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.(Raharja)
Editor  : Redaktur
Penanggung Jawab Berita  Obor  Panjait

Komentar

Berita Terkini