|

Gabungan LSM, Pertanyakan Kejelasan Kasus OTT Dana Desa Di Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo

Perwakilan pengunjuk rasa saat diterima Wakapolres kabupaten Probolinggo diruangan Polres

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PROBOLINGGO | [ 10-10-2018 ] Ratusan massa dari Gabungan LSM. Penjara Indonesia dan LSM. Gagak hitam pagi ini, Rabu 10-10-2018 sekitar jam 09.00 wib berkumpul di Parkiran pantai Bentar kabupaten Probolinggo dengan menggunakan minibus dan sepeda motor.
 
Ratusan gabungan LSM saat orasi didepan kejaksaan negeri kabupaten Probolinggo menuntut kejelasan kasus OTT,Pungli Dana desa di kecamatan Gading kabupaten Probolinggo

Kedatangan para aktivis sosial pemerintahan ini langsung bergerak ke Markas  Polres Probolinggo di kecamatan Pajarakan dan langsung melakukan orasi didepan pagar Polres kabupaten Probolinggo menuntut penyelesaian  kasus operasi tangkap tangan, OTT. Pungli dana desa di kecamatan Gading kabupaten Probolinggo Tahun 2017 silam .

Tuntutan para pegiat Lembaga swadaya masyarakat ini diantaranya:

Mendesak penegak hukum baik kepolisian resort kabupaten Probolinggo maupun kejaksaan kabupaten Probolinggo segera memberikan kepastian hukum tentang operasi tangkap tangan (Pungli) pemotongan dana desa (DD). Di kecamatan Gading kabupaten Probolinggo pada tahun 2017, dengan tersangka  Sapari, 54 tahun dan Zaenal Abidin, 34 tahun berikut barang bukti uang sebesar Rp. 99.000.000 Dengan modus yang dilakukan kedua tersangka memotong Dana desa dari 7 desa di kecamatan Gading. Meskipun menyandang status tersangka, namun keduanya sampai saat ini masih belum ditahan.

Selanjutnya perwakilan demonstran yang diwakili Rudy Hartono selaku ketua umum LSM. Penjara Indonesia, Damoanto ketua DPC kabupaten Probolinggo serta Hanan selaku ketua DPD. Jawa Timur LSM. Penjara juga tampak hadir dari ketua LSM. Gagak hitam, Samsul Huda serta beberapa pengurus LSM dan beberapa media diterima Polres kabupaten Probolinggo yang diwakili AKP. Ali Rahmat, Wakapolres dan di dampingi AKP. Fauzan Zikra Kanit Tipikor Polres.

Pihak Polres menyatakan bahwa berkas perkara sudah masuk ke kejaksaan kabupaten Probolinggo Ahir tahun 2017 lalu, Namun masih P.19, berkas dianggap kurang maka pihak kejaksaan sampai 3x mengembalikan berkas tersebut ke pihak Polres ." Pada 04 Oktober 2017 lalu diadakan penangkapan OTT, Pungli dana desa di kecamatan Gading dan langsung kita mulai penyelidikan serta penyidikanya dan segera kita lakukan pengiriman SPDP pada kejaksaan, terang Wakapolres." Namun kasus korupsi ini tidak seperti kasus pidana lain , ini masih perlu melengkapi berkas dari tim ahli. Dan kita sudah beberapa kali ke Jakarta untuk meminta keterangan dari tim ahli, baik kementrian dalam negeri maupun kementrian desa. Tegasnya

Wakapolres juga menyatakan bahwa saat ini berkas sudah siap dan akan segera kita kirim ke kejaksaan, mudah mudahan sudah P.21 jelasnya seolah minta dukungan peserta yang hadir di ruangan itu.

Sementara Rudy Hartono usai pertemuan dikantor kejaksaan negeri kabupaten Probolinggo diwawancarai Media ini mengatakan bahwa ada indikasi antara kejaksaan kabupaten Probolinggo dengan kepolisian resort Probolinggo kurang sinkron dalam penanganan perkara, utamanya kasus korupsi ini." Kejaksaan dan kepolisian ini seharusnya ibarat suami istri, harus harmonis dan sinkron sehingga dalam tiap penanganan perkara atau kasus bisa bertindak cepat serta  kejelasan status juga akan lebih cepat pula, tidak berlarut larut seperti kasus OTT, Pungli dana desa kecamatan Gading saat ini .Tegas Rudy (Zainal)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan


Komentar

Berita Terkini