|

Polsek Jebus Amankan Bandar Togel "Bos Togel" (Fen-red) Yang Bikin Gerah Warga

Ket Gambar : Bos Togel Jebus, Fen (40) tertangkap pihak Polsek Jebus. 








BANGKA BARAT-BABEL | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN  |  Akibat adanya temuan pengaduan informasi serta membuat resah warga sekitar, Polsek Jebus membekuk  salah satu warga atas nama Fen alias AH (40) disinyalir berjualan serta menjadi bandar TOGEL .

Penangkapan langsung dilakukan pihak Polsek Jebus dan dilakukan penggeledahan kepada Fen, Pelaku tidak berkutik didepan petugas, ditemukan dan mengamankan Barang Bukti pada Minggu (19/08/18) sekitar pkl 16.00 wib di Jl. Vihara dalam Dusun Puput Bawah Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Pelaku yang bernama Fen alias Ah 40 Tahun warga Jln Vihara dalam No 60 Dusun Puput Bawah Dusun Puput Kec. Parit Tiga.

Unit Reskrim Sek Jebus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah menjual nomor togel, berdasarkan informasi tersebut anggota polsek melakukan penyelidikan dan telah melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku perjudian jenis togel.

'' Kita mendapatkan informasi dari masyarakat ada bandar togel yang meresahkan masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan dan penggeldahan dan mengamankan pelaku'' Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si.

Pada saat itu pelaku sedang berada dirumah pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan dan didapatkan Barang bukti yaitu :
- uang sebesar Rp 1000.000 ( satu juta Rupiah ) hasil uang pemasangan togel
- Uang pecahan 100.000 ( 4lbr )
- uang pecahan 50.000( 9 lbr )
- Uang pecahan 20.000 (3 lbr )
- Uang pecahan 10.000 ( 6 lbr )
- Uang pecahan 5000 ( 6 lbr)
- 3 ( Tiga kertas rekapan togel)
-1( satu) pena warna hitam
- (satu lembar kalender berisi gambar shio2)
-1 (satu unit hp merk advan warna putih berisi kombinasi angka togel)
-( satu unit hp merk advan hammer wrna hitam merah berisi kombinasi angka togel)

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si.
Menjelaskan Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Jebus guna Pemeriksaan Lebih lanjut. (Sumarwan)

Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini