|

Sweeping Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Kembali Membuahkan Hasil

Ket Gambar : Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad makin gencar melaksanakan kegiatan Sweeping kendaraan bermotor. 

Keerom | Media Nasional Obor Keadilan | Demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga di Perbatasan Pupua, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad makin gencar melaksanakan kegiatan Sweeping kendaraan bermotor. Dalam kegiatan Sweeping yang dilaksanakan pada Selasa Malam 13 Maret 2018 ini dipimpin langsung oleh Wadansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Kapten Inf. Puguh Prasetya.

 Tidak tanggung tanggung, dalam Sweeping kali ini, Wadansatgas bersama rekan rekannya berhasil mengamankan 126 botol Miras, 303 Batang Kayu Besi Ilegal, dan 1 buah Senjata Api type Pistol Airgun dengan surat resmi yang sudah Kadaluarsa.

 Kejadian ini bermula ketika Wadansatgas melaksanakan Sweeping di sekitar Pos Komando Utama (Pos Kout) pada pukul 21.30 WIT didapati 1 oknum masyarakat atas nama Ahmad Warsono (53 th) menggunakan mobil jenis Toyota Avanza warna putih nomor polisi DS 99 YQ, kemudian dilaksanakan penggeledahan dan didapati 48 Botol Bir Bintang, Bir Bintang 26 Kaleng, Anggur Merah 26 Botol dan Whisky 26 Botol.

 Selanjutnya Berselang 30 menit dari penangkapan Miras, Wadansatgas kembali mengamankan 2 Truk yang berisi muatan Kayu Besi Ilegal yang dikendarai oleh Bapak Sarif (36 th) alamat Kamoung Buton, Perumnas 2 RT. 02 RW. 12 Kelurahan Yabansai Distrik Heram, Jayapura. Hasil Kayu yang didapat berukuran 10x20x400 37 batang, Kayu ukuran 10x15x400 17 batang, Kayu ukuran 10x20x200 14 batang, Kayu ukuran 20x20x200 1 batang, Kayu ukuran 15x20x200 13 batang, Kayu ukuran 5x20x200 1 batang, dan Bapak M. Eliyas (62 th) alamat Kampung Buton Sebelah kali RT 01 RW 12 Kelurahan Yabansai Distrik Heram Kota Jayapura membawa Kayu Besi dengan Ukuran 5x15x400 220 batang.

 Tak lama kemudian, pada pukul 22.15 WIT kegiatan Sweeping yang dilaksanakan oleh Wadansatgas kembali mengamankan 1 Pucuk Senjata Api Pistol jenis Airgun kepunyaan dari Bpk. Apolos Yanbe Yabdi (47 th), alamat Arso Kota RT 03 RW 02, Kabupaten Keerom yang mengendarai Mitsubishi Strada warna hitam dengan Nomor Polisi PA 3893 HD. Senjata tersebut memiliki surat resmi, tetapi sudah kadaluarsa sampai batas waktu tanggal 16 April 2016.

Setelah mengamankan sejumlah hasil dari kegiatan Sweeping tersebut, Wadansatgas melaporkan hasil temuan Sweeping kepada Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Mayor Inf. Eko Antoni Chandra Listiyanto. Selanjutnya Wadansatgas berkoordinasi dengan Polsek Arso untuk menyerahkan Barang Bukti Kayu Besi Ilegal dan Ratusan Botol Miras tersebut, sedangkan untuk Senjata Api jenis Airgun, Wadansatgas menyerahkannya kepada pihak Kolakops Korem 172/PWY.

Disela-sela kegiatan Wadansatgas mengatakan, apa yang Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad lakukan ini semata mata untuk menciptakan suasana yang Kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di Perbatasan Papua. Wadansatgas juga menghimbau kepada masyarakat Papua agar tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan diri sendiri, ungkap WadanSatgas. [ Oriyen ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini