Ket Gambar : DKPP hari ini mengadakan diskusi NGETREN ( Ngobrol Etika Penyelenggaraan Pemilu Dengan Media) mengangkat tema Tim Pemeriksaan Daerah (TPD) ujung tombak DKPP dalam melakukan sidang di daerah. Acara diselenggarakan bertempat di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat. Kamis (1/3) Siang.
JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Dalam Diskusi DKPP dijelaskan, Pertama, Undang-Undang sekarang itu tidak dapat menjangkau keseluruhan masyarakat, dikarenakan sekarang negara tidak dapat mengikuti dinamika masyarakat. Kedua, makin besar kewenangan negara semakin besar untuk diadukan kasusnya ". Menurut Penuturan Nur Hidayat Sardin, Anggota DKPP RI 2012 - 2017.
DKPP hari ini mengadakan diskusi NGETREN ( Ngobrol Etika Penyelenggaraan Pemilu Dengan Media) mengangkat tema Tim Pemeriksaan Daerah (TPD) ujung tombak DKPP dalam melakukan sidang di daerah. Acara diselenggarakan bertempat di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat. Kamis (1/3) Siang.
Profesor Teguh, " DPD kepanjangan dkpp di daerah membantu di permasalah dan pelanggaran tinggat daerah maupun provinsi. Sifat rekrutmen masih belum bersifat terbuka. Ini ribuan yang melamar. karena dpd perjuang, tidak dapat gaji rutin. kemudian pada saat didaerah kami dilakukan evalusi. Jadi mereka yang diharapkan yaitu minimal S1, kedua usia 40, proses asimilasi, pemahaman pemilu ini ditangkap dengan baik, serta ketajaman analisa di daerah. Dan syarat syarat itu diverifikasi oleh tim. Ada uji publik, sebelum dilantik ada klarifikasi dulu. Ini berupaya betul-betul mendapatkan dpd yang betul betul optimal.
Tantangan DKPP saat ini adalah bagaimana bersinergi dengan KPU dan Bawaslu untuk mengawal Pemilu nantinya.[MI]
Editor :Yuni S