|

POTENSI GAS DI ACEH DI MASA MENDATANG CUKUP

Foto : Dok. DPD/ Istimewa

Aceh | Media Nasional Obor Keadilan | Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI yang dipimpin oleh Parlindungan S.H. M.M, anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara sekaligus Ketua Komite II DPD RI beserta Sudirman anggota DPD RI Dapil Provinsi Aceh bersama BPH Migas, SKK Migas, PT PGN, PT PHE, PT Pertagas yang diwakilkan oleh PT Perta Arun Gas, PT PIM, serta dihadiri oleh Walikota Lhokseumawe melakukan diskusi lanjutan dan kunjungan ke lokasi Kilang Arun, Lhokseumawe sesuai rencana kerja yg disepakati pada rapat di gedung DPD RI Jakarta pada tanggal 28 Desember 2017. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan kelancaran pasokan gas ke kawasan industri di Sumatera Bagian Utara serta untuk memfasilitasi para pemangku kepentingan di bidang penyediaan gas.

Setelah mengikuti dan mendengarkan bersama diskusi lanjutan terkait Permasalahan Ketersediaan Pasokan Gas di Wilayah Sumatera Bagian Utara, didapatkan hasil yang sangat konstruktif.
Setelah mendengarkan paparan dari berbagai stakeholder terkait, DPD RI dan peserta diskusi mendapatkan kabar yang menggembirakan ternyata bahwa gas tidak kurang di Aceh dan bahkan siap disupply ke Aceh dan Sumatera berapapun pasokan yang dibutuhkan, hal ini disampaikan dan dijamin dari PT Pertamina Hulu Energi yang mampu meningkatkan produksi gas melalui PHE NSB dan PHE NSO.
Untuk tindaklanjut kedepannya Parlindungan Purba meminta kepada regulator dan operator gas bersama DPD RI untuk mensosialisasikan pemanfaatan gas kepada seluruh industri, dan meminta jaminan ketersedian pasokan gas kepada seluruh stakeholder terkait, selanjutnya yang terpenting menurut Parlindungan Purba meminta stakeholeder untuk dapat membangun komunikasi yang intensif, harmonis dan saling bersinergi serta berkolaborasi memanfaatkan infrastruktur pipa gas yang ada secara maksimal dan terintegrasi.

DPD RI selain menemukan kabar menggembirakan terkait bahwa gas tidak kurang di Aceh, kedatangan DPD RI juga bukan hanya mengatasi masalah gas di Sumut tetapi melihat peta kondisi gas secara komprehensif dalam wilayah Indonesia dalam hal ini yang berkaitan antara pasokan dan distribusi gas yang berada di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Dengan adanya sumber gas di Aceh harus bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Aceh terlebih dahulu kelebihannya baru didistribusikan ke daerah lain, karena itu DPD RI mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi Aceh, DPD RI akan memfasilitasi mengundang investor dalam pengembangan kawawan KEK Arun Lhokseumawe.

Sehubungan dengan tindaklanjut hasil pertemuan di Jakarta hari Jumat tanggal 28 Desember 2017 , DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada seluruh stakeholder yang ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahan ketersediaan pasokan gas di Wilayah Sumatera Bagian Utara, dimana pada Jumat malam, 29 Desember 2017 aliran gas sudah mulai menuju normal.

Disamping penyelesaian dan mencari solusi terkait permasalahan gas di wilayah Sumatera Bagian Utara, DPD RI juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk dapat mendukung pelaksanaan percepatan program Kawasan KEK Arun Lhokseumawe yang sangat strategis untuk percepatan pembangunan dan kemajuan daerah, hal ini juga ditunjukkan dengan komitmen yang tinggi oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya selaku Wakil Dewan Kawasan KEK Arun Lhokseumawe yang berharap ada kejelasan legalitas terhadap operasional dan pembangunan Kawasan KEK.

Disamping itu Sudirman anggota DPD RI dari Dapil Aceh mendukung percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe dan akan mendorong untuk terjadinya komunikasi yang intensif, saling keterbukaan dan sinergis antar operator gas dan regulator yang mengatur gas di Indonesia.

Sumber : DPD
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini