|

Novanto Disarankan Mundur Dari Ketua DPR

Foto : Agung Laksono. (istimewa)

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Rencana rapat MKD dengan Fraksi-fraksi pada hari Selasa (21/11/2017) batal dilaksanakan. Agenda yang akan membahas nasib Setnov sebagai Ketua DPR tersebut, tidak jadi lantaran muncul surat "sakti" yang ditandatangani Setya Novanto dari balik jeruji KPK.

Dari pengamatan, sedianya rapat tersebut akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, kemudian diundur menjadi 17.00 WIB. Namun tiba-tiba MKD membatalkannya dengan waktu yang belum ditentukan.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono meminta Setya Novanto agara sebaiknya tidak mengintervensi MKD, dan menyatakan mundur sebagai Ketua DPR RI.

Ia berpendapat, mundur akan mencerminkan adanya sedikit kehormatan dalam diri tersangka kasus korupsi e-KTP ini. Hal ini juga lebih baik, karena menurutnya, dalam sejarahnya tidak ada seorangpun Ketua DPR yang diturunkan dari jabatannya.

"Mungkin lebih baik dia yang menyatakan mundur dari Ketua DPR. Itu akan lebih elegan. Daripada dalam sejarah dicatat diberhentikan oleh MKD," kata Agung di Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Pernyataan yang sama juga ia lontarkan saat menghadiri acara diskusi di Kosgoro pada Rabu (22/11/2017) kemarin.

Lanjut Agung Laksono, pihaknya mengkhawatirkan adanya gerakan-gerakan terselubung di antara fraksi yang ada di DPR untuk menjungkalkan Setnov. Jika benar demikian, ia pun hanya bisa pasrah lantaran Partai Golkar tidak dapat mengintervensi fraksi-fraksi yang ada di parlemen.

"Saya khawatir, gerakan di DPR itu punya otoritas sendiri. Fraksi di luar Partai Golkar, di luar kewenangan kami. Tidak bisa memerintahkan fraksi yang lain. Sebelum itu terjadi, sambil meminta jangan buru-buru, sabar dulu," imbuh Agung Laksono. 

Selain Agung, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga sempat menyebut Setnov sebagai Ketua DPR yang terburuk selama era reformasi.

Pernyataan ini dilontarkan hanya beberapa jam sebelum Setnov mengalami kecelakaan di kawasan Jakarta , Kamis (16/11/2017). 
Ia menilai atas dasar pada tindakan Setnov yang kerap mangkir dari proses hukum yang berlaku, khususnya panggilan KPK terkait kasus korupsi e-KTP.

"Tindakan Setnov sendiri kontras dengan mantan Ketua DPR RI, Akbar Tanjung yang justru kooperatif ketika terlibat dalam kasus korupsi Bulog pada awal 2000-an. Sama halnya dengan Setnov, saat itu Akbar pun juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar," ujar Mahfud.
Mahfud juga mengatakan,  Agung pun semakin meyakini jika Setnov harus turun dari tahtanya. Pasalnya, catatan tersebut akan bertambah buruk jika Setnov dilengserkan dari kursi DPR.
"Mungkin harus ada kesadaran sendiri Ketua DPR mundur dari jabatan,” ujarnya. ***


Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini