Senin, 2 Juni 2025 | 03:43:14

KEDAPATAN BAWA GANJA, DUA WANITA MUDA DI TANGKAP POLISI DI LANGKAT, SUMATERA UTARA

Foto : Barang bukti ganja di Langkat, Sumatera utara, dengan modus menjadi penumpang Bus.

LANGKAT | SUMATERA UTARA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Tim opsnal res narkoba Polres Langkat, berhasil mengamankan 2 (dua) orang perempuan muda, inisial LU (25) dan SD (24), yang di duga menyimpan, menguasai, memiliki narkotika jenis ganja, penangkapan berlangsung di, TKP, Pos lantas Sei karang, Desa. Kuala begumit, Kec. Stabat, Kab. Langkat, Sumatera Utara. Rabu (29/11)

Dari informasi yang berhasil di himpun awak media menyebutkan, selain berhasil mengamankan LU dan SD, Polisi berhasil menyita barang bukti, 10(sepuluh) ball yang balut lakban coklat diduga berisikan narkotika jenis ganja dan 2(dua) buah tas ransel warna coklat.

Menurut keterangan petugas, penangkapan LU dan SD berawal, ketika personil sat res narkoba Polres Langkat melakukan giat rutin razia peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat tepatnya di pos lalulintas Sei karang, Kec. Stabat, yang di bantu oleh personil pos lalulintas Sei karang. Dan bekisar pukul 06.00 WIB, Polisi menghentikan mobil Bus putra pelangi dari arah Aceh dengan nomor polisi BB 7537 AA. Dan berlanjut memeriksa barang barang bawaan penumpang, dan dari penumpang yang duduk di bangku no. 5 dan 6, di dapati 2(dua) orang perempuan yang membawa 2(dua) buah tas ransel warna coklat, yang di dalamnya ber isikan narkotika jenis ganja, dan kedua orang perempuan tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut di bawa dari Sawang, Kab Aceh utara menuju Pekan baru.

Selanjutnya team opsnal Polres Langkat membawa kedua wanita tersebut beserta barang bukti ke Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut.(By)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Komentar