Foto : Ketiga Pelaku Curanmor MA, ND, dan FZ Beserta Barang Bukti Yang Digunakan Dalam Melakukan Aksinya.
Sulawesi Selatan | Media Nasional Obor Keadilan | Kamis
( 02 / 11 / 2017 ). Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di salah
satu bilangan Provinsi Sulawesi Selatan, tak berdaya ketika di hadiahi timah
panas Polisi karena melawan ketika hendak di amankan.
Dari
informasi yang berhasil di himpun menyebutkan bahwa, Personil Tim khusus Polda
Sulsel di pimpin oleh Ipda. Artenius MB, berhasil mengamankan 3
orang lelaki yang di duga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di
wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, Kota Makassar. Rabu (01/11)
malam, sekitar pukul 01.30.Wita.
Polisi
berhasil mengungkap identitas tersangka yakni MA (21) dan ND (20th) serta FZ
(17), berdasarkan laporan penangkapan Nomor : LP/253/X/2017/restabesmakassar/sek
Biringkanaya, tertanggal 20 Oktober 2017 dan Nomor :
LP/1245/XI/2017/restabesmakassar/sek Tamalanrea tertanggal 1 November 2017.
Menurut
keterangan petugas, Penangkapan para Pelaku berawal pada hari rabu tanggal 01
november sekitar pukul 01.00 wita, setelah mendapat informasi dari masyarakat
bahwa MA pernah melakukan penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan
surat-surat yang sah.
Kemudian
Polisi bergerak dan berhasil mengamankan lelaki tersebut di Komplex Pasar Daya,
lalu dilakukan interogasi awal dan membenarkan bahwa pernah melakukan pencurian
sepeda motor bersama dengan temannya ND.
Lalu
tim bergerak ke rumah pelaku tersebut dikampung pondok sawah dan berhasil
mengamankan ND serta sepeda motor HONDA BEAT warna HITAM yang digunakan untuk melakukan
pencurian di perumahan BTP, turut diamankan pula alat yg menyerupai kunci T
yang dipakai dalam melakukan aksinya. Kemudian Tim melanjutkan pengembangan ke
tempat persembunyian rekannya yang lain di wilayah Borong dan berhasil
mengamankan FZ alias ADI BOLONG dan sepeda motor YAMAHA MIO SPORTY warna BIRU,
yang merupakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kelurahan Daya.
Polisi
berhasil menyita barang bukti dari para Pelaku, 1 unit sepeda motor HONDA BEAT
warna HITAM. 1 unit sepeda motor YAMAHA MIO SPORTY warna BIRU, 3 buah alat yg
menyerupai kunci T, 2 Buah obeng warna hijau, 1 buah STNK an. HASRIANI, 2 buah
kunci T.
Foto : Ketiga Pelaku Curanmor MA, ND, dan FZ Setelah Mendapatkan Perawatan di Kakinya Akibat Peluru Timah Panas Polisi.
Selanjutnya
personil TimSus melakukan pengembangan untuk penunjukan TKP, namun dalam
perjalanan para pelaku berusaha melarikan diri dan melawan, hingga akhirnya Polisi
mengambil tindakan tegas melepaskan tembakan untuk melumpuhkan, tepat mengenai
kaki ketiga Pelaku, yang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan
perawatan. Dan selanjutnya
ketiga Pelaku tersebut di serahkan ke POLSEK Biringkanaya guna menjalani proses
hukum lebih lanjut. (by).