|

IRONIS , TAK SANGGUP BELI BAJU DAN BUKU , SISWI SMPN 3 PEKANBARU INI BERHENTI SEKOLAH



Pekanbaru Riau- | Media Nasional Obor Keadilan |Yulhaida, warga Jalan Gajus RW 3, Kelurahan Kedung Sari, Sukajadi pekanbaru, "katanya, buruknya sistem Pendidikan yang ada di Kota Pekanbaru.

Hal itu dia mengatakan melalui reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi, di Jalan Dahlia Komplek Pemda Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, minggu (12/11/2017).

Wali murid yang ada di SMPN 3 Kota Pekanbaru itu, katanya, dengan adanya Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tempat anaknya menimba ilmu pendidikan.

Pungli tersebut beragam. Mulai dari pengadaan buku hingga seragam sekolah yang nilainya jutaan rupiah.

Ironisnya, kasus pungli ini tak kunjung selesai setiap tahun ajaran baru. Bahkan kasus itu pernah disampaikan melalui Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dan Ombudsman. "Namun, DPRD pekanbaru tidak menanggapi kasus  ini! Ungkap orang tua siswa SMP tersebut.

"Dalam setiap tahun guru Sekolah jual baju dan buku. Walaupun tidak di wajibkan beli, tapi guru siswa tersebut menekan murid apabila tidak beli, cara penekanannya,  guru sekolah cari-cari kesalahan pada murid agar murid tersebut tidak sekolah lagi. Hal ini Orangtua membuat banyak merasa takut ketika melaporkannya. Sebab itu sudah ada anak yang berhenti di sekolah gara-gara pungli ini," ungkap Yulhaida.

Disebutkannya, anak yang berhenti gara-gara kasus Pungli di sekolah itu bernama Nurazizah. Melalui orangtua Nurazizah, Yulhaida mendapat cerita itu.

"Karena ditagih biaya baju sekolah terus sama gurunya, Nurazizah ini malu ke sekolah dan seminggu berturut-turut tak masuk sekolah dan dipanggil orangtuanya," ucap Yulhaida.

Dari pemanggilan orangtua ke sekolah itulah diketahui ternyata Nurazizah tak mau masuk sekolah lagi karena malu selalu ditagih gurunya uang baju sekolah. Akhirnya, Nurazizah pindah sekolah.

"Bahkan sudah ditemui kepsek-nya, tapi sekolah tidak memberi dispensasi hingga akhirnya anak itu putus sekolah," jelasnya.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Roem Diani Dewi mengatakan, apa yang disampaikan oleh Yulhaida merupakan bidang Komisi III, namun dirinya akan tetap memperjuangkan dan menyampaikan hal tersebut dalam pokok-pokok pikiran dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

"Ini (pendidikan,red) merupakan bidang Komisi III. Kebetulan Ketua Komisi III saat ini satu fraksi dengan saya. Tentunya ini akan menjadi pokok-pokok pikiran kita di DPRD," akhirnya. (M. Panjaitan)

Komentar

Berita Terkini