|

PIHAK POLRESTA BOGOR BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTARA OJEK ONLINE DAN OJEK KONVENSIONAL

Foto : Suasana saat musyawarah bersama terkait perselisihan antara Dua golongan Ojek (Online dan Konvensional), di aula Kantor Desa Tanah Baru.

BOGOR I Media Nasional Obor Keadilan I Jumat ( 27 / 10 / 2017 ). Setelah diadakan musyawarah secara kekeluargaan antara pengemudi Ojek Online yang  di wakili oleh Bapak Dedi ( Koordinator OTB : Ojek Online Tanah Baru) beseta 10 anggota dan 1 orang Ojek dengan Ojek Pangkalan ( Konvensional ) diwakili oleh Pangkalan Somad. Jumat (27/10) pukul 11.00 WIB. Yang menghasilkan kesepakatan damai.

Pertemuan yang bertujuan untuk musyawarah antara kedua belah pihak ini bertempat di Aula Kantor Desa Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara, dipimpin oleh Wakapolresta dan di hadiri oleh beberapa anggota dari kepolisian, diantaranya adalah : Kompol Ahmad Sofyan, SH Kapolsek beserta Wakil dan juga Kanit, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit Polresta, Ipda Biyanto Panit Ops Resimen Brimob Kedung Halang, Camat, Kepala Desa, Muslim Maulana (sekdes), Hendi Korlap Ojek OTB (Online Tanah Baru) beserta 10 anggotanya termasuk Korban, Somad (wakil dari pihak Ojek Pangkalan), dan beberapa anggota personil Polsek Bogor Utara.

Menurut Kronologis Kejadian, bahwa telah terjadi Penganiayaan oleh Oknum Ojek Pangkalan terhadap Ojek Online atas nama Suhanda di Jl. Pangeran Assogiri No. 376 Rt.002/Rw.002 Kelurahan Tanah Baru bogor Utara. Kamis (26/10) sekitar pukul 07.30 WIB, saat Suhanda (34) tukang Ojek Online melintas yang kemudian dihentikan dengan tiba-tiba oleh Edi (Ojek Pangkalan) di pertigaan Perum.Tanah Kenari. Setelah sempat adu argumen, Edi menendang korban hingga terjatuh kemudian meninggalkannya. Akibatnya si korban mengalami sakit pada bagian punggung.

Dan setelah mengalami kejadian itu, korban berupaya mengumpulkan beberapa anggota ojek online lainnya termasuk Dedi (selaku Koordinator Ojek OTB) di Lapangan samping Kantor Lurah Tanah Baru untuk musyawarahkan kejadian ini. Hasilnya, dari pihak ojek OTB tetap berkomitmen akan menaikkan kasus ini ke pihak yang berwajib, mereka juga akan menggalang dana untuk membantu korban memperkarakan kasus ini terhadap Pengurus Ojek Pangkalan.


Foto : Kedua Pihak Ojek Foto BersamaPersonil Kepolisian Dengan Damai. 


Setelah dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan secara persuasif antara Pihak Pengurus Ojek Pangkalan dengan pihak korban Ojek Online agar tidak menjadi polemik  berkepanjangan atau dampak khusus antara ojek online dengan ojek konvensional lainnya. Akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa dari pihak ojek online akan mencabut laporan dan dari pihak ojek pangkalan meminta maaf serta menandatangani surat perjanjian dan tetap akan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (R. Tursina/hms).
Komentar

Berita Terkini