Foto : Fitriani dengan
kondisnya yang lemah setelah melahirkan.
BEKASI I Media Nasional Obor Keadilan I Selasa ( 24 / 10 /
2017 ). Menurut informasi dan kabar berita dari warga Tambun
juga masyarakat sekitarnya banyak
memperbincangkan terkait adanya
warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Fitriani bersama bayinya yang
ditahan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Setelah mencari tahu
kebenarannya, akhirnya awak media Nasional Obor Keadilan menemukan bukti nyata
dari pergunjingan masyarakat bahwasannya Fitriani yang termasuk salah satu warga
tergolong tidak mampu kondisi perekonomiannya. Demi mendapatkan bantuan dan
pelayanan yang baik untuk proses persalinannya, dia pergi ke RS. Fatmawati
dengan bermodalkan surat BPJS, diperkirakan biaya akan lebih ringan. Namun
setelah melahirkan, dia justru tidak bisa pulang karena harus melunasi biaya
lahiran yang mencapai Rp12 juta. Padahal dia sudah memakai BPJS, kenapa biaya
persalinan begitu besar.
Mendengar persoalan
tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan. Bahkan,
Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty, menyempatkan waktu untuk
bertemu dan melihat langsung kondisi Fitriani dan anaknya di RS Fatmawati. Mereka
hendak membantu Fitriani berikut anaknya agar bisa kembali pulang ke rumah.
Komisioner KPAI Bidang
Kesehatan Sitti Hikmawatty memastikan jika Fitriani sudah diperkenankan pulang.
Masalah biaya, KPAI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi
dan BPJS Kesehatan. Karena, Firiani masuk dalam golongan keluarga tidak mampu
yang wajib untuk dibantu. (tri/al).
