|

Komisioner KPAI Bantu Pulangkan Warga Bekasi yang “Ditahan” RS Fatmawati


Foto : Fitriani dengan kondisnya yang lemah setelah melahirkan.

BEKASI I Media Nasional Obor Keadilan I Selasa ( 24 / 10 / 2017 ). Menurut informasi dan kabar berita dari warga Tambun juga masyarakat sekitarnya banyak memperbincangkan terkait adanya warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Fitriani bersama bayinya yang ditahan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Setelah mencari tahu kebenarannya, akhirnya awak media Nasional Obor Keadilan menemukan bukti nyata dari pergunjingan masyarakat bahwasannya Fitriani yang termasuk salah satu warga tergolong tidak mampu kondisi perekonomiannya. Demi mendapatkan bantuan dan pelayanan yang baik untuk proses persalinannya, dia pergi ke RS. Fatmawati dengan bermodalkan surat BPJS, diperkirakan biaya akan lebih ringan. Namun setelah melahirkan, dia justru tidak bisa pulang karena harus melunasi biaya lahiran yang mencapai Rp12 juta. Padahal dia sudah memakai BPJS, kenapa biaya persalinan begitu besar.

Mendengar persoalan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan. Bahkan, Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty, menyempatkan waktu untuk bertemu dan melihat langsung kondisi Fitriani dan anaknya di RS Fatmawati. Mereka hendak membantu Fitriani berikut anaknya agar bisa kembali pulang ke rumah.

Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty memastikan jika Fitriani sudah diperkenankan pulang. Masalah biaya, KPAI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BPJS Kesehatan. Karena, Firiani masuk dalam golongan keluarga tidak mampu yang wajib untuk dibantu. (tri/al).
Komentar

Berita Terkini