|

Polres Tanah Karo Grebek Lokasi Mesin Judi Jackpot.

 Teks Gambar :  Barang bukti mesin judi Jackpot yang berhasil  diamankan Polres Tanah Karo.
Teks Gambar :  Barang bukti mesin judi Jackpot yang berhasil  diamankan Polres Tanah Karo.

Media Nasional Obor Keadilan|
Medan-Sumut |
Atensi dan perintah Kapolda Sumut kepada seluruh Kapolres/Tabes untuk  memberantas segala bentuk perjudian di Sumatera Utara (Sumut) pantas diberikan acungan jempol.

Bagaimana tidak, pada, Rabu (20/9/2017) kemarin atensi Kapoldasu itu langsung direspon Kapolres Tanah Karo, AKBP Rio Nababan, SH, SIK dengan menggrebek beberapa lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat permainan mesin judi jackpot tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Rio Nababan saat di konfirmasi oborkeadilan melalui via ponselnya, Kamis (21/9/2017) mengatakan, penggrebekan mesin judi jekpot ini dilakukan atas laporan  masyarakat yang selama ini sudah sangat meresahkan dengan kehadiran mesin judi jackpot tersebut.

" Ini memang sudah atensi Kapolda kepada seluruh jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian, " tegas AKBP Rio.

Oleh karenanya kita langsung memerintahkan Kasatreskrim dan Kasat Shabara Polres Tanah Karo  untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

" Mendapat laporan, kita langsung perintahkan Kasatreskrim dan Kasat Shabara untuk menindak lanjuti laporan tersebut," ujarnya.

Alhasil, penggrebekan  lokasi judi yang menjadi penyakit masyarakat (Pekat) itu membuahkan hasil. Sekira Pukul: 20.15 WIB  petugas berhasil mengamanatkan beberapa mesin judi jackpot.

" Diduga para pemain dan pemilik warung langsung kabur sesaat sebelum kita lakukan penggrebekan. Dan untuk pemilik warung kita pasti akan lakukan pencarian guna proses hukum " terangnya.

Lanjut AKBP Rio, bahwa sebelumnya saat dilakukan penggrebekan pada Minggu (27/8/2017) lalu  sekira Pukul: 14.00 WIB petugas berhasil  mengamankan tiga unit mesin judi jackpot merek TARZAN dari lokasi yang sama.

" Sebelumnya pemilik warung warung PANDIA SEMBIRING sudah kita ingatkan tapi tetap membandel, " jelasnya.

Saat ditanya, langkah apa yang akan dilakukanya  dalam mengatasi perjudian di Tanah Karo tersebut

" Yang pasti melalui Kepala Lingkungan setempat kita sudah memberikan imbauan kepada warga yang berkumpul disekitar TKP agar tidak melakukan perjudian lagi. Apabila mengetahui hal yang sama  segera melaporkannya ke pihak Kepolisian melalui nomor kontak Kasat Reskrim, " tandas Lulusan AKPOL angkatan 98 itu  kepada oborkeadilan.com
(Sofar Panjaitan)
Komentar

Berita Terkini