Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta – 8 September 2025 | Perkembangan terbaru menyorot laporan IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah) kepada KPK terkait dugaan korupsi proyek internet publik di Kota Depok.
Pada Kamis, 1 Agustus 2025, tim KPK telah menghubungi Obor Panjaitan, Ketua Umum IPAR sekaligus pelapor kasus ini, melalui sambungan telepon dari staf perempuan KPK dan langsung meminta rincian kronologi dan data teknis. IPAR menanggapi positif respons cepat ini, meski masih pada tahap penelaahan awal.
(oborkeadilan.com)
Sorotan Utama yang Ditanyakan KPK:
- Tahun anggaran bermasalah (2021, 2022, 2024–2025).
- Validitas uji petik atau observasi lapangan terkait manfaat internet publik.
- Peran nyata kepala daerah dalam proyek ini.
Obor memastikan bahwa total potensi kerugian melebihi Rp 60 miliar dan menyatakan, “Semangat pemberantasan korupsi tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan.”
Fakta Lapangan: Banyak RW Tegaskan Tidak Pernah Ada Internet Gratis
Melalui wawancara langsung dengan sejumlah RW di Sukmajaya dan Tapos, IPAR mencatat bahwa tidak ada yang tahu ataupun merasakan manfaat proyek internet publik. Bahkan Kepala RW di Kelurahan Jatijajar secara tegas menyatakan bahwa memang tidak pernah ada internet gratis di wilayah mereka.
Pernyataan ini semakin memperjelas dugaan bahwa proyek hanya sebatas klaim administratif, tanpa realisasi nyata.
Kepemimpinan Kepala Daerah Dipertanyakan
IPAR juga menyoroti lemahnya kontrol dari pemerintah kota, meski kampanye digitalisasi mengangkat internet RW sebagai janji utama. Obor menegaskan, kenyataan di lapangan justru nihil, dan peran kepala daerah tidak terlihat dalam pengawasan proyek ini.
Permintaan Tambahan dari KPK
KPK meminta IPAR melengkapi laporan dengan bukti berupa dokumentasi visual, catatan percakapan, serta testimoni masyarakat. Obor menegaskan akan memenuhi permintaan tersebut dalam minggu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Dorongan Kritis dari Publik
Kasus ini mendapatkan dukungan luas dari aktivis dan akademisi nasional, yang menilai penanganannya harus segera naik ke tahap penyelidikan. IPAR berharap KPK segera menetapkan tersangka jika bukti cukup—agar rakyat tidak terus dirugikan oleh kebijakan tanpa transparansi.
Tentang IPAR dan Obor Panjaitan
Laporan ini merupakan tahapan lanjutan dari upaya panjang sejak 2022, saat IPAR mulai mengirim surat konfirmasi ke Diskominfo Depok. Aksi publik ini lahir dari investigasi lapangan dan dokumentasi kuat—sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga keuangan rakyat.
