![]() |
| Efendy Naibaho – Jurnalis, politisi, dan pejuang rakyat Batak. Kini ia kembali di garis depan, menggagas gugatan class action terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL). |
Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta - Jumat (6/09-25), Nama Efendy Naibaho sudah lama dikenal sebagai jurnalis kritis, aktivis mahasiswa, dan politisi yang mewarnai dinamika Sumatera Utara sejak tahun 1970-an. Jejaknya panjang: dari pena yang menulis kritik tajam di media, hingga kiprahnya di GAMKI dan PDI. Kini, di usia matang, ia kembali menunjukkan konsistensinya berpihak kepada rakyat—kali ini lewat jalur hukum.
Gugatan Class Action untuk Danau Toba
Agustus 2025, Aliansi Rakyat Peduli Danau Toba mengumumkan rencana gugatan class action terhadap perusahaan perusak lingkungan di kawasan Danau Toba, khususnya PT Toba Pulp Lestari (TPL). Gugatan akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Balige, Tarutung, Medan, hingga Jakarta Pusat.
Efendy Naibaho tercatat sebagai salah satu penggagas utama. Ia bukan sekadar pencatat sejarah lewat tinta, tetapi kini ikut menorehkan sejarah melalui perjuangan hukum. Baginya, kerusakan Danau Toba bukan isu biasa, melainkan perlawanan panjang rakyat Batak terhadap industri ekstraktif.
“Latar belakangnya sejak dulu sudah kita tentang, ketika masih bernama Inti Indorayon Utama. Sekarang semakin terbuka setelah Ephorus HKBP berani berjalan di depan,” ungkap Efendy Naibaho kepada Media Nasional Obor Keadilan.
Ribuan Rakyat, Seratus Pengacara
Aliansi menargetkan 100 pengacara untuk mendampingi gugatan. Namun Efendy menekankan bahwa rakyat jangan kalah jumlah dari pengacara.
“Kalau pengacara 100, maka rakyat penggugat targetnya 1.000 orang. Rakyat harus hadir dalam perjuangan ini,” tegasnya.
Gugatan ini tidak main-main. Tuntutan yang diajukan mencapai Rp 9 triliun sebagai kompensasi atas kerusakan ekologis dan sosial. Para tergugat mencakup Presiden RI, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten se-Kawasan Danau Toba.
Biografi yang Hidup
Jika kita membaca perjalanan hidup Efendy Naibaho—dari masa kecil di Medan, kuliah penuh perjuangan di USU, aktivisme di GMKI dan GAMKI, hingga karier panjang di dunia jurnalistik—semua itu berpuncak pada satu kata kunci: konsistensi.
Dulu ia bersuara lewat tulisan, kini ia bersuara lewat gugatan hukum. Dari pena wartawan hingga podium politik, dari ruang sidang media hingga ruang sidang pengadilan, jalan yang ditempuhnya tetap sama: membela rakyat dan menjaga Tanah Batak.
Biografi Efendy Naibaho bukan hanya kisah masa lalu, melainkan kisah yang terus hidup. Dengan menggagas class action terhadap TPL, ia menggabungkan seluruh identitasnya: jurnalis, politisi, dan pejuang rakyat.
Apakah ia “jurnalis politisi” atau “politisi jurnalis”? Mungkin jawabannya tidak penting lagi. Yang jelas, dalam dirinya dua jalan itu bertemu, dan hasilnya adalah perlawanan untuk rakyat dan Danau Toba.
Redaksi Media Nasional Obor Keadilan
