|

Tanah Milik Bu Yatmi Ahli warisnya (alm) Alin bin Embing Di Duga Dirampok Oleh PT Jaya Real Property (JRP) Pengelola Mall Xchange Bintaro Oknum Aparat Pun Ikut Serta.


KARNY ILLYAS PUN DI SENTIL , DINILAI TOPIK ILC SELALU BERPUTAR PUTAR DI ELIT POLITIKUS : SESEKALI BAHAS OKNUM APARAT PEMBEKING MAFIA TANAH DONG ( "POLY" )

Teks foto: Ahli Waris Bu Yatmi , warisnya (alm) Alin bin Embing . Bersama Team Pembela atas Lahannya yang diDirampok Oleh PT Jaya Real Property (JRP) Pengelola Mall Xchange Bintaro Oknum Aparat Pun Ikut Serta.





TANGERANG | Media Nasional Obor keadilan | Acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang dipandu oleh Karni Ilyas disindir. Pembahasan yang sering ditampilkan dianggap tidak menyentuh pada kepentingan rakyat kecil, tetapi lebih pada tema-tema yang menyangkut kepentingan elit saja.Tokoh pemuda Maluku Tenggara Poly Betaubun Key mengaku dirinya tidak pernah mendengar atau menonton ILC membahas soal kasus sengketa atau perampasan tanah milik rakyat.
“Jangan membahas soal itu-itu saja. Keseringannya yang dibahas soal politik. Kalau pun persoalan hukum tidak menyentuh pada kepentingan rakyat,” kata Poly, Jumat (3/8). Poly menyarankan agar ILC membahas persoalan sengketa atau perampasan tanah milik rakyat yang dilakukan oleh mafia tanah bekerjasama dengan oknum aparat.

Dicontohkannya, maraknya kasus perampasan tanah di Tangerang Selatan. Poly menyebutkan dua kasus perampasan tanah di Tangsel, yaitu di Jalan Beruang, Pondok Ranji dan mal Xchange Bintaro, Pondok Jaya.
“Dua kasus perampasan tanah ini sangat jelas sekali keterlibatan oknum aparat dan tidak ada sanksi yang diberikan pada oknum aparat tersebut,” ucapnya.
Dipaparkan Poly , penyelesaian kasus perampasan tanah yang luasnya sekitar 7.500 m2 di Jalan Beruang sangat berbelit-belit. Ungkapnya, kasus ini mandeg di kepolisian.
“Tidak ada kejelasan. Perampasan dilakukan oleh seorang yang memang sudah sering dilaporkan, tapi orang itu tidak pernah ditindak,” tukas Poly.
Sementara itu, kasus lainnya yaitu dugaan perampasan tanah di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren yang digunakan untuk kepentingan mal Xchange Bintaro.

“Dari bukti-bukti yang ada di antaranya putusan Pengadilan Agama (PA) Tangerang Selatan tentang Penetapan Ahli Waris No. 233/Pdt.P/2010/PA.Tgr tanggal 17 Mei 2010 menegaskan tanah seluas 11.200 m2 tidak pernah diperjualbelikan atau ganti kepemilikannya , bukan milik PT Jaya Real Property (JRP) selaku pengelola Mall Xchange Bintaro. Tanah ini milik Ibu Yatmi, selaku ahli waris (alm) Alin bin Embing,” papar Poly.
Lanjut Poly, di acara ILC nanti, Karni Ilyas bisa menanyakan kepada pihak-pihak yang berkompeten, seperti Menteri Agraria/Kepala BPN, Kapolri, Komisi II dan III DPR.“Undang juga Wali Kota, Camat, dan Lurah. Kenapa semuanya harus diundang dan dimintai keterangannya, karena masalah tanah ini melibatkan banyak pihak. Mafia tanah sudah masuk ke segala lini,” imbuhnya. Poly heran, bagaimana bisa mal Xchange mendirikan bangunan di tanah yang bukan miliknya. 

Padahal secara legalitas dan izinnya tidak sesuai sebagai mestinya. “Ini yang jadi pertanyaan besar untuk Wali Kota Tangsel Ibu Airin,”tuturnya.
Untuk Kepala BPN Tangsel, Poly mempertanyakan bagaimana caranya pelaku perampasan tanah bisa memiliki sertifikat tanah tersebut. “Dasarnya dari mana? Tidak pernah ada transaksi jual beli atau pengalihan kepemilikan, Akta Jual Beli (AJB) tidak ada, tapi kok sertifikat bisa timbul,” terang Poly.
“Dari surat keterangan yang dikeluarkan Kelurahan Pondok Jaya No 593/103-Pem tertanggal 2 Agustus 2018 menyebutkan bahwa tidak ditemukan dokumen-dokumen peralihan terhadap tanah Letter C Nomor 428 Persil 63 D.I atas nama ahli waris Ibu Yatmi,” lanjutnya.
"Poly mengaku dirinya sudah melaporkan kasus-kasus perampasan tanah di wilayah Tangsel ke banyak pihak. Untuk kasus di Jalan Beruang dilaprkan ke Presiden Jokowi, Menko Polhukman, Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), Menteri Agraria/Kepala BPN, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya."


“Sedangkan kasus mal Xchange kami melaporkan ke Presiden Jokowi, Menko Polhukam, Mensekneg, Menteri Agraria/Kepala BPN, dan Wali Kota Tangsel. Dalam waktu dekat ini saya akan kembali ke Mensekneg untuk menagih janji Presiden Jokowi. Seperti Pak Jokowi bilang, saya ini mata-matanya beliau,” pungkasnya.[ Red/Team OK ]

Komentar

Berita Terkini